DitJen PAS Ambil Langkah Progresif Dan Serius Dalam Upaya Menindaklanjuti Arahan Menkumham


DitJen PAS Ambil Langkah Progresif Dan Serius Dalam Upaya Menindaklanjuti Arahan Menkumham



Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitJen PAS) ambil langkah progresif dan serius dalam upaya menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan pengarahan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) seluruh Indonesia melalui media teleconference, Rabu 6 Nov 2019

"Pak Menteri menyampaikan 7 perintah Presiden yaitu jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi; tidak ada visi misi Menteri, yang ada visi misi Presiden-Wakil Presiden; kerja cepat, kerja keras, kerja produktif; jangan terjebak rutinitas yang monoton; kerja berorientasi pada hasil nyata. Tugas kita tidak hanya menjamin sent, tapi delivered; selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya; dan semuanya harus serius dalam bekerja. Saya pastikan yang tidak bersungguh-sungguh, tidak serius, bisa saya copot di tengah jalan," tegas Utami.

Dari arahan ini, Utami ingin mempercepat kinerja DitJen PAS, khususnya terkait overstaying dan overkapasitas, dengan tenggat waktu, target dan pelaksana pendampingan yang jelas sehingga target dapat dicapai dalam kurun waktu yang cepat. Hal ini menyusul adanya arahan Menkumham agar DitJen PAS melakukan percepatan dalam menangani aksi tersebut.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama