Team Garuda Polresta Bandara Soeta Ungkap Kasus Dodos Tas Pencurian Bagasi.

Team Garuda Polresta Bandara Soeta Ungkap Kasus Dodos Tas Pencurian Bagasi.

anekafakta.com,Tangerang

Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus 4 Pelaku Pencurian di Bagasi Dodos Tas berkat hasil laporan Polisi Nomor LP 49/K/V1 11/2019/Resta Bandara Soeta Tanggal 1 Agustus 2019.

Sebagaimana yang di ungkap Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi S.I.K. saat Press Conference di Taman Integritas Mako Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Selasa 5/11/19.

Pada saat kejadian di Area Terminal Cargo Garuda Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Hari Jum'at 19 Juli 2019 pukul 00.00 Wib.

Para pelaku  beinisial DI asal Medan yang melakukan pencurian mengambil Kargo yang didalamnya terdapat 4 buah HP. kemudian hasil pencurian Barang tersebut di jual. beserta S. asal Medan yang membantunya untuk mengambil Cargo yang berisi 4 buah HP.

BA. asal Kampung Jawa Baja Dodok sumatera Utara. sebagai pembeli / Penadah yang membeli barang tersebut dengan harga separuh.
Dan MR asal Medan sebagai perantara untuk menjual Barang  hasil curian.

Dengan tindakan pencurian tersebut.dikenakan Pasal 363 ayat 4 KUHP dan Pasal 480 KUHP. dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan perkara Penadahan diancam hukuman 4 tahun penjara.

Demikian yang disampaikan AKBP Arie Ardian Rishadi Kapolres Kota Bandar Soekarno Hatta  dalam press conference ungkapan kasus pencurian di Cargo Bagasi Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta terhadap Pelaku.

(Mulyadi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama