PT. TVS Motor Company Indonesia Mendapat Apresiasi Penghargaan LKTP 2019

PT. TVS Motor Company Indonesia Mendapat Apresiasi Penghargaan LKTP 2019 


Pemerintah mengapresiasi Perusahaan yg berkomitmen menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) secara rutin, Apresiasi diberikan dalam bentuk pemberian penghargaan LKTP 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Balai.Kartini Jakarta Rabu 4/12/2019.

Salah satu Perusahaan PT.TVS Motor Company Indonesia yang diwakili Adji Kuntadewi (Chief Legal Officer)  
merasa suprise mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan yang diterima dengan rasa senang dan bahagia.
Hal ini diungkapkan Adji pada saat kesempatan media mewawancarai mengatakan sudah 10  tahun lebih menyampaikan LKPT secara rutin sehingga penghargaan LKPT ini dinilai sebagai bentuk motivasi yang baik dari pemerintah kepada pelaku usaha dengan memberikan  Penghargaan terhadap Perusahaan Wajib LKTP. 
"Yang pasti kami tak pernah terlambat dan mengharap setiap tahun diadakan dan katagorinya diperbanyak"  ujar Adji.

Perkembangan penyampaian LKTP pada periode 2015 - 2017 rata rata sebanyak 2.035, jumlah tersebut sangat rendah bila dibandingkan dengan jumlah potensi pajak yang menurut Dirjen Pajak mencapai lebih dari Dua juta entitas.

Penyampaian LKPT cenderung menurun, Hal ini disebabkan kurangnya kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha yang menyampaikan LKPT, serta potensi tindih regulasi, dan lemahnya penegakan hukum, sedangkan dari sisi teknis disebabkan belum optimalnya aplikasi pelaporan yang belum daring, serta belum dirasakannya manfaat kepatuhan pelaku usaha terhadap kebijakan pelaporan LKTP.

(Mulyadi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama