Tahun 2020 Pemerintah RI Targetkan Sertifikasi Sebanyak 15.426 Bidang Tanah Barang Milik Negara/Daerah

Tahun 2020 Pemerintah RI Targetkan Sertifikasi Sebanyak 15.426 Bidang Tanah Barang Milik Negara/Daerah



Untuk mewujudkan good govermance 
pengelolaan keuangan negara melalui pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik, dimaksud  juga sebagai upaya tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik dalam pengelolaan aset negara (Barang Milik Negara). Dengan ini sejak tahun 2013 Kementrian Keuangan RI (selaku pengelola barang) bersama Kementerian ATR/BPN (selaku penyelenggara urusan pemerintah dibidang agraria/pertanahan dan tata ruang) sedang menggalakkan percepatan sertifikasi Badan Milik Negara berupa tanah/lahan.

Encep Sudarwan, seorang Direktur BMN di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI pada acara konferensi pers kemarin (Jum'at 14/2) mengatakan, " sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan, sebagai bentuk pengamanan hukum atas Barang Milik Negara. Sertifikasi merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang - Undang Nomer 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara dan juga wujud Peraturan Pemerintah Nomer 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah". Jadi seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah/lahan yang sekarang  dikuasai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus disertipikat kan atas nama Pemerintah Republik Indonesia.


Kemudian Encep Sudarwan menambahkan," terkait upaya percepatan sertipikasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI  memiliki peran penting antara lain melakukan pembinaan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, pelaksanaan sertipikasi Barang Milik Negara kepada seluruh Kementerian/Lembaga di NKRI".  Disamping itu "Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berperan melaksanakan monitoring dan juga evaluasi pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) sesuai target".


"Sejak tahun 2013 hingga 2019 , Pemerintah Indonesia telah berhasil melaksanakan sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 28.197 Bidang.          Untuk  tahun 2020 ini target bidang tanah yang akan disertipikasi sebanyak 15.426 Bidang. Berikut nya Pemerintah RI merencanakan/men target kan seluruh tanah Barang Milik Negara  selesai di sertipikat kan pada tahun 2022, yaitu sebanyak 46.725 Bidang", demikian pungkas Encep.


Qoswara, salah satu  Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) pada konferensi pers kemarin membeberkan, " Lembaga Management Aset Negara (LMAN) berperan dalam akselerasi pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional.    

LMAN sebagai Lembaga yang melaksanakan pembayaran pembebasan lahan". Dijelaskan kembali oleh Qoswara, "sejak tahun 2016 hingga 7 Februari 2019, Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) telah melaksanakan pendanaan pengadaan lahan di 72 proyek strategis nasional di sebagian wilayah NKRI. Proyek tersebut antara lain untuk pendanaan pembebasan pembangunan Jalan Tol, Bendungan, Jalur KA, Pelabuhan dan Irigasi".                  
Jadi total nilai keseluruhan sebesar 47,9 Triliun Rupiah untuk pembebasan lahan seluas 73.580 Bidang", pungkas nya.


Dengan pendanaan tersebut diatas, hak milik tanah yang digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Pemerintah (PNS) menjadi beralih kepada pemerintah, dengan jaminan kepemilikan berupa sertifikat tanah  (SHM) . Hingga tanggal 14 Februari 2020, Lembaga Management Aset Negara (LMAN)  Telah melakukan sertifikasi seluas 5.562 Bidang Tanah untuk Proyek Strategis Nasional.


Disamping itu Lembaga Management Aset Negara (LMAN) telah melaksanakan pendanaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik, sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan. Bukan hanya dalam hal banyak nya uang yang di keluarkan untuk pendanaan. Disamping itu pihak " LMAN "  ikut pula mengawal sampai sertifikat (SHM) diterbitkan oleh  Kementerian ATR/BPN. Jadi sertifikat tersebut merupakan bentuk legalitas atas pengadaan tanah hasil pembiayaan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sebagian besar wilayah NKRI . 

Ket. Foto :  Konferensi  Pers Di Kementerian Keuangan RI (Jum'at 15/2/20)

MERCY/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama