Aksi Iklim Perlu Pertimbangkan Kondisi Dan Aspirasi Daerah

Aksi Iklim Perlu Pertimbangkan Kondisi Dan Aspirasi Daerah

 
Dalam memenuhi komitmen Indonesia kepada Kesepakatan Paris, aksi perubahan iklim perlu 
mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah dan mendengarkan aspirasi daerah. 

Demikian 
salah satu catatan penting yang disampaikan Mahawan Karuniasa, Direktur Environment Institute
dalam Indonesia Environment Talks 2020 Seri ke 3 yang dilaksanakan dalam jaringan.

Kegiatan 
dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2020, bekerjasama dengan WRI Indonesia serta Jaringan Ahli 
Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia (APIK Indonesia Network), membawa pesan utama 
Build Back Better. 

Pembicara lain yang hadir dalam acara tersebut yaitu Nur Masripatin, Penasehat 
Senior Menteri LHK, Hageng Suryo Nugroho, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, dan Tjokorda 
Nirarta Samadhi Direktur WRI Indonesia.

Komitmen reduksi gas rumah kaca Indonesia sebesar 0,83 Giga ton CO2 ekuivalen dengan 
kemampuan sendiri dan 1,08 Giga ton CO2 ekuivalen dengan kemitraan internasional pada tahun 
2030. 

Diprediksikan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 mencapai 2,87 Giga ton CO2 ekuivalen 
jika tanpa tindakan nyata. 

Apabila dibagi rata untuk 34 provinsi, maka masing-masing provinsi 
memilik jatah reduksi emisi sebanyak 24,5 mega ton CO2 ekuivalen dengan kemampuan sendiri, 
dan 31,8 mega ton CO2 ekuivalen dengan kemitraan internasional.

Tentu saja hal ini tidak dapat 
diterapkan karena kondisi daerah yang berbeda-beda, bahkan dapat menghentikan kegiatan sosial 
dan ekonomi jika emisi provinsinya mendekati angka tersebut.

Solusinya adalah perlu adanya pertimbangan kondisi daerah, baik aspek lingkungan, sosial, dan 
ekonominya serta kesepakatan pemangku kepentingan pada aspek tersebut. 

Oleh karena itu 
masing-masing daerah akan berbeda target-target aksi iklimnya, dan hal ini memunculkan konsep 
bottom up. 

Menurut Mahawan, terdapat tiga pendekatan bottom up aksi iklim daerah, khususnya 
mitigasi gas rumah kaca, pertama pendekatan ekonomi.

Diperkirakan jatah emisi pada tahun 2030 
sekitar 100 ton CO2 ekuivalen per satu miliar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
 
Sedangkan dengan pendekatan sosial, diperkirakan jatah emisi pada tahun 2030 sekitar 6 ton CO2
ekuivalen/jiwa penduduk Indonesia. 

Pendekatan lainnya, adalah pendekatan karbon netral, dimana 
jatah emisi tidak melampaui kemampuan penyerapan karbon oleh ekosistem daratan dan perairan di wilayah masing masing

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama