Aksi Kekerasan Tidak Boleh Dibiarkan Terjadi,Apalagi Terhadap Wartawan Yang Dalam Bertugas Dilindungi Undang-Undang
Bekasi,ANEKAFAKTA.COM
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane sangat prihatin terhadap aksi kekerasan yang dialami wartawan Radar Bekasi dan mengecam keras tindakan pelaku.
"Agar kasus serupa tidak berulang Polres Bekasi harus segera mengusut dan menangkap pelakunya. Melihat kronologisnya, memang tak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Neta, Selasa (9/6).
Untuk itu ia meminta, kepada masyarakat sekitar TKP diharapkan membantu aparatur kepolisian dalam memberikan informasi dan polres Bekasi perlu mencari kemungkinan ada CCTV di sekitar TKP.
Menurut informasi, korban dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam. Setelah dipepet di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis – habisan dengan berbagai benda tumpul.
Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai dikontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dari kronologis kejadian ada dua kemungkinan. Pertama, apakah pelakunya kawanan begal yang hendak menjarah dan mengambil sepeda motor korban. Sebab aksi begal kerap terjadi di sekitar Bekasi dan TKP tergolong kawasan sepi.
Kedua, apakah penganiayaan ini berkaitan dengann profesi korban sebagai wartawan dimana ada pihak tertentu yang merasa terusik kepentingannya akibat berita berita korban selama ini. Apapun latar belakangnya polisi tetap harus mengusutnya dengan tuntas.
"Tentunya teman-teman korban perlu membantu memberikan informasi kepada polisi, apakah korban pernah bercerita tentang berita berita yang dilansir nya yang membuat pihak tertentu gerah,"imbuhnya.
Selain itu perlu juga ditelusuri berita-berita yang dilansir korban dalam sebulan terakhir, apakah ada yang berpotensi membuat pihak-pihak tertentu merasa dendam hingga menganiaya korban.
"Berulangnya kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan adalah teror bagi profesi jurnalis. Diharapkan organisasi-organisasi profesi kewartawan ikut bekerja keras membantu polisi untuk mengungkap kasus ini dan kemudian membawa pelakunya ke pengadilan," jelas Neta
Red/anekafakta.com

Posting Komentar