Polsek Pamulang Ringkus Dua Pencuri Motor

Polsek Pamulang Ringkus Dua Pencuri Motor





Jajaran Polsek Pamulang - Polres Tangerang Selatan meringkus dua orang pelaku curanmor di Jalan Merpati Perempatan Duren Ciputat Tangerang Selatan. 

Pada Hari Selasa 16 Juni 2020 sekitar Jam 10 WIB di depan ruko Jl. Merpati Perempatan Duren Ciputat - Tangsel, pelaku bernama Randu dan Sandi telah melakukan pencurian motor dengan cara pelaku mencuri sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian pelaku membawa motor tersebut dengan tujuan untuk di stut bersama pelaku Randu dan hasil motor hasil curian di bawa pelaku Sandi. 
Perbuatan pelaku di ketahui warga kemudian pelaku melarikan diri dan di kejar oleh warga di wilayah Kedaung, Team Viper Polsek Pamulang sedang mobile pelaku langsung di tabrak Team Viper dan pelaku berhasil di amankan. Berikut barang bukti dan pelaku di bawa ke Komando Polsek Pamulang untuk proses lebih lanjut, terang Kapolsek Pamulang Kompol, Supianto, SH. Melalui Kanit Reskrim nya IPTU H. Totok Riyanti, SH. Panit 2 IPTU Haryono, berikut piket Reskrim Team III (tiga). Ketika ditemui di Mapolsek Pamulang, Rabu, 17-06-2020 kepada media. 

Pelaku KB alias S tinggal di Jl. Lebak indah III RT 009/002 Kab. Lebak Bulus Kec. Cilandak Jakarta Selatan, sedangkan RS bin AP alamat Bedahan RT 007/004 Kelurahan Bedahan Kec. Sawangan - Depok Jawa Barat, pencurian dengan pemberatan sebagaimana maksud dalam Pasal 363 KUHP sedangkan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario. 


(Elia/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama