Polres Bandara Soekarno Hatta Mengelar Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Pada Kantor Baru
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Acara yang di gelar di halaman taman integritas Reskrim Mako Polres Bandara Soekarno Hatta Acara yang di gelar di pimpin langsung Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra S.IK.,M.H di dampingi Kompol Alexander SH S.I.K.. M.Si dan kasi humas Ipda Riyanto. 22/7/2020
Giat pengungkapan kasus pecurian bahan bangunan kantor Polres Bandara Soekarno Hatta yà ng telah berhasil di tangkap 6 orang tersangkan dengan barang bukti uang sejumlah Rp.800.000,- tersangka 2 yang merupakan sisa dari penjualan barang yang di curi.
Kartu ATM yang berisi 400.000 milik tersangka 2 yang merupakan uang hasil kejahatan, (4) empat buah HP milik para tersangka, (5) set / setel pakain yang di gunakan para tersangka yang terekam CCTV termasuk masker dan topi yang di gunakan menjalankan kejahatan, (1) buah tas selempang warna coklat milik tersangka 1 yang di gunakan untuk membawa barang curian, (1) satu unit kendadaraan roda empat jenis MPV merek toyota inova Venturer warna hitam No pol B 2637 UFY Terpadang dan terkonfirmasi palsu, (2) dua plat Nomer B 2637 UFY yang telah di kompirmasi direktorat lalu lintas PMJ Tidak sesuai peruntukan , rekaman CCTV, dan (1) satu buah shower merk toto.
Satu tersangka inisial NN inisitor dari pencurian yang di lakukan para tersangka eksekutor pencurian denan berusha agar air tidak keluar dari pipa keran yang di curi, melakukan penyewaan mobil untuk di gunakan dalam aksi kejahatan ( Innova Venturer hitam dengan Plat Nomer palsu B 2637 UFY dan membagi tugas, peran tersangngka lain serta penyedia peralatan yang di gunakan kejahatan di TKP mencari dan menjual barang hasil kejahatan kepada penadah memerintahkan tersangka 3 untuk membuat plat Nomer B2637 UFY.
RJ, yang mengambil keran dan membawa sebagian keran hasil kejahatan di saku celana bergatian dengan tersangka 4 melakukan pemantauan sekitar TKP, MT, membuat plat Nomer yang tidak sesuai peruntukan B 2637 UFY atas perintah tersangka 1 mengawasi sekitar TKP dari dalam mobil, RM sebagai supir bersama tersangka 2 melakukan pengawasan di gedung Mako Polres Bandara Soekarno Hatta dan turut mengambil keran dengan mememecah keramik.
SS, yang di mobil melakukan pengawasan parkiran ( besemen) , Y, Bersama denga. (DPO) barang berupa 12 keran dan 2 shower dari tersangka MT di jalan pinangsia jakarta barat.
Barang-barang hasil curian yang di jual cepat mencapai 7,6 juta dengan hasil per orang di bagi mendapatkan keuntungan 1 juta, barang yang hasil di curi para tersangka kerugian nya mencapai 20 juta.
Alhasilnya Para tersangka yang di tangkap di 3 lokasi berbeda, di ciduk timsus Satreskrim Tim Garuda Polres Bandara Sukarno Hatta para tersangka di jerat padal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan, "barang siapa mengambil barang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum denangan pemberatan di antaranya di lakukan oleh lebih 1 orang dan di lakukan dengan cara merusak"
Giat pres rilis yang di gelar dengan keadaan aman nyaman kondusif.
(Uj/Red)
Posting Komentar