Positif Corona, AKBP Purn Marlian Ansori Dimakamkan Sesuai SOP Prokes Covid-19
JAMBI,ANEKAFAKTA.COM
Satgas Ops Aman Nusa II pencegahan Covid 19 Polresta Jambi yang bergabung sebagai Katim relawan pemulasaran Jenazah Covid 19 Kota Jambi melakukan pemulasaran Jenazah Pasien positif Covid-19 meninggal dunia di RS Bhayangkara Jambi, Minggu (14/2/2021) Pukul 10.00 Wib.
Disampaikan, Kasubnit III PAM Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi, Aipda Hariyanto, SH, Senin (15/2/2021), adapun identitas Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, Marlian Ansori (59) Pekerjaan Purnawirawan Polri (AKBP), Alamat Perumahan Aster Biru RT 027, Kelurahan lingkar Selatan, Kecamatan. Paal Merah, Kota Jambi.
"Jenazah Pasien positif Covid-19 meninggal dunia, keterangan dari dr David, sp Jp RS Bhayangkara Jambi dengan diagnosa penyakit ;
Respiratory Failure + DM Tipe 2 + BP + Old mci inferior + Hipertensi + AKI + Hasil pemeriksaan Swab Nasofaring di Laboratoriun Kesehatan Prov Jambi," ungkapnya.
Lanjut Aipda Hariyanto, SH, lokasi pemakaman Jenazah, di Pusara Agung Jl Lingkar Barat I Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alambarajo Kota Jambi
"Pasien meninggal dunia Minggu (14/2/2021) Pukul 06.50 Wib di ICU RS Bhayangkara Jambi, dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jln Lingkar Barat I Kelurahan Mayang Mangurai," katanya.
"Pemulasaran dan pemakaman Jenazah Covid 19 telah selesai dilaksanakan dengan baik untuk situasi aman kondusif," pungkas Aipda Hariyanto, SH mengakhiri.
Red/anekafakta.com

Posting Komentar