Organisasi AWDI Mendukung Penuh BNSP Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Wartawan Melalui LSP Pers Indonesia
Jakarta,anekafakta.com
Dalam kesempatan ini Ketum Organisasi AWDI " Iwan Pane mengatakan
baru pertama kalinya Wartawan Indonesia resmi disertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang dimana
sejarah baru akhirnya tercipta di Indonesia, khususnya di bidang pers " Sabtu 5 Pebruari 22
Dan hal itu dilaksanakan oleh Komisioner BNSP Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness dan telah menyampaikan tentang hasil rapat pleno BNSP yang sudah menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia.
Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia," Kata Iwan Pane.
Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI " Iwan Setiawan Pane.SE menjelaskan kami sangat mendukung dan
mengapresiasi atas
sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia,.
Menurutnya hal ini tentunya membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang akan di sertifikat kan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,
Perlu diketahui
seorang wartawan, dapat diasumsikan bahwa dia sangat tahu dan paham terkait sertifikasi kompetensi terhadap setiap keahlian yang harus diperoleh seseorang melalui mekanisme LSP yang dilisensi oleh BNSP.
Dan menurut Iwan Pane Sertifikat kompetensi ini cukup valid dan pas untuk menjadi analogi terhadap kompetensi kewartawanan, yang dikeluarkan dan diperoleh melalui proses BNSP, bukan dewan pers, "Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian test seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat " Tutupnya. (TEAM )

Posting Komentar