LPP Sungguminasa Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan Melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C




LPP Sungguminasa Penuhi Hak Pendidikan Warga Binaan Melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C


ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa

Dalam rangka memenuhi hak pendidikan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menyelenggarakan program pembinaan kepribadian melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan. Pendidikan kesetaraan ini merupakan upaya nyata memberikan kesempatan pendidikan kepada Warga Binaan yang belum  menyelesaikan pendidikan formal.

Kegiatan ini melibatkan kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Kader Bangsa Kota Makassar. Adapun Program ini diikuti oleh sebanyak 18 orang WBP yang belum menyelesaikan pendidikan formal mereka, sehingga diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan kesetaraan mulai dari tingkat dasar (Paket A), menengah (Paket B), hingga setara sekolah menengah atas (Paket C).

Para pengajar dari PKBM Kader Bangsa didampingi oleh Staf Binadik dalam menyampaikan materi kepada para peserta. Mereka memberikan pengarahan mengenai pentingnya pendidikan untuk masa depan, serta manfaat yang akan diperoleh setelah lulus dari program ini.

Salah satu warga binaan yang mengikuti program pendidikan kesetaraan ini mengungkapkan kebahagiaannya.

"Saya berterima kasih telah diikutkan dalam program pendidikan ini. Meski belajar di dalam Lapas, saya dapat melanjutkan pendidikan yang sebelumnya tertunda. Bahkan, saya sudah bisa membaca perlahan meski masih mengeja kata per kata," ujarnya penuh bahagia.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati mengapresiasi pendidikan kesetaraan yang telah diselenggarakan.

"Saya mengapresiasi atas kinerja Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan kita. Program ini selain memberikan pendidikan formal juga mampu meningkatkan kepercayaan diri warga binaan saat bebas nantinya dan menghadapi tantangan di luar sana," ujar Yohani.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama