Advokat Pho Iwan Salomo Tegaskan : Rumah Gang Sudah BerSHM Lebih Dari 5 Tahun Seharusnya Tidak Bisa Diganggu Gugat!!



Jakarta -Rabu 26  Februari 2025 ,Tegas ,sadis ,keras Advokat Pho Iwan  bertempat di Kantor Pengacara Pho Iwan Salomo,SH and Partners melalui siaran persnya menegaskan kepada publik jika rumah yang telah berSHM itu seharusnya tidak bisa diganggu gugat sepanjang setelah  5 tahun sejak Sertifikat Hak Milik tersebut diterbitkan tidak ada gangguan.

Pho Iwan menegaskan lemahnya perlindungan NKRI kepada rakyat sehingga  membuat tidak adanya kepastian hukum bagi sipemegang SHM ,Pho Iwan menyampaikan ,"aturan hukumnya itu kan ada,tinggal sekarang bagaimana caranya pemerintah memberikan perlindungan mutlak kepada para pemegang SHM dan  seharusnya antar instansi pemerinath itu saling berkoordinasi supaya rakyat bisa  mendapatkan keadilan dan kepastian hukum", ujarnya. 

Pho menegaskan  akan meminta kejelasan kepada pemerintah apakah Pasal 32 Ayat (1) PP 24/1997  masih berlaku apa tidak ,Pasal ini  berbunyi dengan sangat jelas sekali : 
( 1 ) Sertifikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah hak yang bersangkutan.
( 2  ) Dalam hal atas suatu bidang tanah sudah diterbitkan sertifikat secara sah atas nama orang atau badan hukum yang memperoleh tanah tersebut dengan itikad baik dan secara nyata menguasainya, maka pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah itu tidak dapat lagi menuntut pelaksanaan hak tersebut apabila dalam waktu 5 (lima) tahun sejak diterbitkannya sertifikat itu tidak mengajukan keberatan secara tertulis kepada pemegang sertifikat dan Kepala Kantor Pertanahan yang bersangkutan ataupun tidak mengajukan gugatan ke Pengadilan mengenai penguasaan tanah atau penerbitan sertifikat tersebut.

Pho Iwan menyampaikan setelah mendapatkan jawaban tertulis dari pemerintah dirinya akan menyampaikan kepublik agar bisa dimanfaatkan" ,marilah  kita semua sama -sama lawan para mafia tanah", tegas Advokat Pho Iwan Salomo. 

Rud/red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama