Kalapas Narkotika Sungguminasa Terima Audiensi Pengadilan Agama, Bahas Kerja Sama Pelaksanaan Persidangan Warga Binaan
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menerima kunjungan audiensi dari Pengadilan Agama Sungguminasa, Selasa (11/02). Pertemuan yang berlangsung di ruang Kalapas ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam pelaksanaan persidangan bagi warga binaan, baik melalui teleconference maupun secara langsung di Pengadilan Agama.
Dalam audiensi tersebut, Kalapas Gunawan didampingi oleh Kasi Binadik, Dian Eka Junianto, dan Kasubsi Registrasi, Armin Fauzy. Sementara dari pihak Pengadilan Agama Sungguminasa, hadir Panitera Nasriah beserta stafnya.
Kalapas Gunawan menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan program dan peran masing-masing instansi guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya warga binaan yang memiliki perkara di Pengadilan Agama.
"Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas antara Lapas dan Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, serta memastikan efektivitas, efisiensi, dan keamanan dalam pelaksanaan persidangan," ujar Gunawan.
Lebih lanjut, kerja sama ini akan mencakup dua mekanisme persidangan, yaitu melalui teleconference dan secara langsung di Pengadilan Agama. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses hukum bagi warga binaan serta memastikan bahwa proses persidangan tetap berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Panitera Pengadilan Agama Sungguminasa, Nasriah, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pihak Lapas dalam membangun kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga akan membawa manfaat besar bagi warga binaan yang membutuhkan penyelesaian perkara hukum mereka.
Posting Komentar