Lapas Narkotika Sungguminasa Tindak Lanjuti MoU dengan BRI, Perkuat Layanan Perbankan dan Dukungan Pembinaan WBP
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menindaklanjuti arahan dari pusat terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam layanan perbankan bagi pegawai serta mendukung bantuan sosial untuk kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini berlangsung di ruangan Kalapas Narkotika Sungguminasa, Rabu (05/02) pukul 10.30 WITA.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan di lapas. "Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan layanan perbankan bagi pegawai lebih optimal, serta bantuan sosial bagi kegiatan pembinaan WBP dapat tersalurkan dengan lebih transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan tata kelola keuangan di lingkungan pemasyarakatan,"ujar Gunawan.
Sementara itu, perwakilan dari BRI, Andre Ferdiyan, menegaskan kesiapan BRI dalam mendukung implementasi layanan keuangan di lapas. "Kami berkomitmen memberikan layanan perbankan yang modern dan inklusif bagi pegawai, serta mendukung program pembinaan WBP melalui bantuan sosial. Dengan sistem keuangan digital yang terintegrasi, kami berharap dapat membantu lapas dalam pengelolaan dana secara lebih efektif," kata Andre Ferdiyan.
Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan sinergi antara Kemenkumham dan BRI dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak di lingkungan pemasyarakatan, baik pegawai maupun WBP, demi terciptanya layanan yang lebih baik dan transparan.
Posting Komentar