Rencana Penundaan Pengangkatan, PPPK Di Sampang Dipaksa Untuk Bersabar
SAMPANG, Anekafakta.com - Viral rencana Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN&RB) tentang penundaan Pengangkatan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Rencana tersebut diketahui saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, dalam pembahasan RDPU itu MenPAN&RB menjelaskan salah satu poinnya akan menunda Pengangkatan formasi CPNS tahun 2024 dan formasi PPPK tahun 2024
Disebut untuk formasi CPNS tahun 2024 dilakukan pada bulan Oktober 2025 sedangkan formasi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026
Sontak rencana kontroversial itu ditanggapi beragam oleh elemen masyarakat khususnya Tenaga Honorer yang lulus formasi PPPK tahun 2024
Pria berinisial M Tenaga Honorer yang dinyatakan lulus dalam formasi PPPK tahun 2024 serta tidak mau disebut identitasnya sabtu 8/3, mengaku resah dengan rencana MenPAN&RB yang viral di media sosial (Medsos)
"Nasib kami seolah diombang ambingkan, padahal segala tahapan sudah dipenuhi dengan harapan ada perbaikan nasib maupun pengakuan," ujarnya
Masih menurut Pria yang sebelumnya masuk Katagori 2 (K2) ini, jika benar rencana itu direalisasikan dan Pengangkatannya dilakukan tahun 2026 maka sangat merugikan formasi PPPK tahun 2024 dari golongan K2
Pasalnya, rata rata K2 yang lulus rekruitmen formasi PPPK tahun 2024 itu tergolong berusia kritis
FW 38 Tenaga Honorer Guru yang lulus rekruitmen formasi PPPK tahun 2024 menyayangkan kebijakan dari MenPAN&RB
"Setiap ganti Menteri ganti pula kebijakannya, sehingga kami ini seolah disuguhkan dengan ketidak pastian," ungkap FW
Ia berharap semoga DPR RI menolak rencana Penundaan Pengangkatan baik formasi CPNS maupun PPPK tahun 2024
Saat dikonfirmasi Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat membenarkan rencana tersebut
"Infonya memang benar, untuk formasi CPNS tahun 2024 di bulan Oktober 2025 dan formasi PPPK tahun 2024 di bulan Maret 2026," tuturnya
Namun menurut Yoyok panggilan akrab Arif Lukman Hidayat, pihaknya masih belum menerima Surat resmi baik dari KemenPAN&RB maupun BKN Pusat
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni S.Kom mengaku sebenarnya tidak setuju dengan rencana tersebut
"Tunggu saja perkembangannya karena masih dalam pembahasan di DPR RI, saya juga memantau dengan menyimak kondisi ini di medsos," ungkapnya
Sementara Syaifur Rohman Ketua salah satu Forum Guru Honorer di Sampang yang sekarang diangkat menjadi PPPK mengatakan bahwa jika menyimak hasil RDPU dengan Komisi II DPR RI, sepertinya rencana penundaan Pengangkatan benar adanya
Namun Ia menegaskan, bahwa kemungkinan Tenaga Honorer Guru yang tergabung dalam sejumlah Forum di Kabupaten Sampang akan menolak rencana dari MenPAN&RB.(imade)
Posting Komentar