Dipertanyakan LSM, Alokasi Kegiatan Program Pokok Pikiran DPRD Di Sampang TA 2024
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) mempertanyakan proses pengalokasian kegiatan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2024 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Pasalnya diketemukan di salah satu Kecamatan terjadi tumpang tindih, pasalnya lokasi kegiatannya berada di lahan dengan status Jalan Desa, walaupun secara peraturan dan ketentuan yang ada kegiatan itu peruntukannya untuk Jalan Kabupaten karena bersumber dari dana APBD
Penilaian itu terkuak dalam Rapat Internal Komunitas GASken Pull di salah satu Cafe yang ada di jalan Makboel Kelurahan Polagan minggu 20/4
Menurut Supriyadi Ketua Komunitas GASken Pull, pada intinya program Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan Pembangunan Daerah yang diperoleh dari serap aspirasi Anggota DPRD yang kemudian dimasukkan kedalam SKPD dalam bentuk program dan kegiatan
"Program ini kan bersumber dari APBD sehingga harusnya pengalokasiannya di Jalan Kabupaten bukan Jalan Desa, karena untuk Jalan Desa sudah di cover dari Dana Desa (DD)," ujar Supriyadi
Masih menurut Supriyadi, untuk pengalokasian kegiatan baik Pokir maupun yang dari Anggaran DD ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati serta Petunjuk tekhnis lainnya
Diungkap, pihaknya menemukan ada kegiatan Pokir yang dikerjakan dilahan berstatus Jalan Desa di salah satu Kecamatan
"Nanti akan kami beber berikut dokumentasi serta realisasi kegiatan saat akan melakukan audiensi dengan DPUPR Sampang," imbuhnya
Ia menilai dampak dari tumpang tindihnya kegiatan Pokir dengan Dana Desa ini berakibat terhadap sisi manfaat yang dirasakan masyarakat, serta berbenturan dengan perencanaan yang dicanangkan melalui proses Musyawarah Desa (Musdes)
Sayangnya waktu akan dikonfirmasi ke kantor DPUPR, baik Kepala DPUPR, Sekretaris maupun Pejabat yang membidangi senin 21/4 tidak berada di tempat karena sedang ada kegiatan Kedinasan. (Imade)
Posting Komentar