Tanpa Undangan, RSUD Tobat Balaraja Larang Wartawan Liput Kegiatan Halal Bihalal
ANEKAFAKTA.COM,Kabupaten Tangerang - Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja melarang wartawan meliput acara Halal Bihalal yang di selenggarakan di aula kantor RSUD Tobat Balaraja, yang berlokasi di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum'at,11 April 2025.
Awak media yang mendapatkan informasi adanya acara halal bihalal di RSUD Tobat Balaraja, lalu kemudian awak media bergegas berangkat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, guna meliput acara dan mendapatkan berita, namun setelah tiba di RSUD Tobat Balaraja, awak media dilarang masuk untuk liputan oleh security wanita/Secwan penjaga lobby ruangan aula kantor RSUD Tobat Balaraja dengan alasan tanpa undangan dilarang masuk.
Awak media sempat beragumen dengan pihak keamanan RSUD Tobat Balaraja/sekwan, mempertanyakan kenapa wartawan tidak boleh masuk untuk melakukan liputan acara halal bihalal, kemudian secwan tersebut mengatakan bahwa wartawan tidak boleh masuk oleh sekertaris Dirut RSUD Tobat Balaraja.
"Wartawan tidak boleh masuk liputan oleh (Nanda) selaku sekertaris Dirut," ujarnya.
Dengan rasa kecewa awak media meninggalkan RSUD Tobat Balaraja, tanpa hasil yang didapat.
Di tempat terpisah, Bonai supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyayangkan dengan sikap pihak RSUD Tobat Balaraja, ia mengatakan Pers mempunyai tanggung jawab untuk mendapatkan berita.
"Sebagai tulang punggung demokrasi dan adalah media yang independen, profesional dan bertanggung jawab. Peran mereka adalah memberikan informasi, mengeritik, dan merangsang perdebatan," ujarnya
Bonai juga menambahkan jika wartawan boleh meliput acara tanpa undangan jika acara tersebut berlangsung di tempat umum, seperti kantor pemerintahan, seperti kantor pemerintahan dan fasilitas umum, selama melakukan tugas jurnalistik secara profesional.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar