1 Orang Warga Binaan LPP Sungguminasa Terima Remisi Waisak 2569 BE
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Santy Sastriawati serta staf Binadik menyerahkan remisi secara simbolis kepada 1 orang warga binaan yang beragama Buddha.
Penyerahan remisi khusus ini dalam rangka perayaan Hari Waisak 2569 BE Tahun 2025 M. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Naskah Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya peningkatan pengendalian diri, kebijaksanaan, dan semangat perdamaian sebagaimana nilai-nilai luhur yang diajarkan dalam peringatan Hari Raya Waisak oleh Kalapas. Kemudian, Kalapas menyerahkan langsung SK tersebut kepada warga binaan disaksikan langsung oleh Kasi Binadik dan staf.
"Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi khusus hari raya Waisak. Kegiatan ini juga berlangsung dengan tertib, kondusif dan penuh khidmat," ujar Santy.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa ,Yohani Widayati menekankan kepada warga binaan untuk selalu mengikuti pembinaan serta peraturan yang ada di Lapas.
"Remisi didapatkan karena warga binaan tersebut telah memenuhi persyaratan baik administratif dan substantif. Semoga dengan mendapatkan remisi ini, warga binaan lainnya dapat termotivasi untuk mengikuti pembinaan serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana," ujar Yohani.
Darman/Red
Posting Komentar