For-Apokpak, Akan Pantau Pelaksanaan Pokir TA 2025 Di Sampang




For-Apokpak, Akan Pantau Pelaksanaan Pokir TA 2025 Di Sampang



Untuk memaksimalkan fungsi program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD supaya tepat manfaat dan tepat sasaran, Forum Aspirasi Pokok Pikiran Rakyat (For-Apokpak) akan memantau pelaksanaan program Pokir DPRD Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Upaya dari gabungan LSM/Ormas untuk memantau pelaksanaan program Pokir DPRD TA 2025 itu terungkap dalam forum pembentukan For-Apokpak di salah satu Cafe yang ada di Kecamatan Camplong selasa 6/5

Disebut oleh Parman Sugali salah satu Perwakilannya, bahwa untuk sementara sudah ada 6 LSM/Ormas yang bergabung dan akan ada penambahan jumlah LSM/Ormas yang menyusul untuk bergabung

Dijelaskan, langkah yang dilakukan merupakan perwujudan dari keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan Daerah dan memastikan aspirasi masyarakat ini dapat diakomodasi dalam kebijakan serta program Pemerintah yang tepat manfaat maupun tepat sasaran
"Prinsip utama Pokir ini kan menjamin representasi aspirasi masyarakat, mendorong partisipasi aktif, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam perencanaan Pembangunan, sehingga masyarakat merasa ikut memiliki dan menjadi bagian dari Pembangunan tersebut," ujarnya

Diungkap, upaya yang dilakukan dilatar belakangi atas temuan sejumlah LSM terhadap kegiatan Pokir TA 2024 dari Pengusul yang ada di salah satu Desa wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Sampang

Dimana ada sejumlah kegiatan Pokir bersumber dari APBD tapi penempatannya dilokasi jalan Lingkungan (jalan Desa) 
"Kami pegang data SK Bupati tentang Jalan Kabupaten tahun 2019 dan 2023 termasuk DPA nya, karena kegiatan pada tahun 2024 itu usulan tahun 2023 maka mengacu kepada SK Bupati tahun 2019," tandas Parman Sugali

Masih menurut Parman Sugali, setelah di cermati dan melakukan investigasi ke lapangan, diketahui kegiatan itu berada di cabangnya bukan tepat di poros Jalan Kabupaten

Tidak hanya itu, konfirmasi pun dilakukan kepada salah satu perangkat Desa setempat yang menyatakan bahwa lokasi tersebut termasuk Jalan Lingkungan (Jalan Desa), sehingga sangat berdampak terhadap perencanaan APBDes tentang pembangunan di Jalan Desa tersebut 

Perangkat Desa pun mengeluh atas terjadinya tumpang tindih ini karena oleh masyarakat setempat dianggap tidak peduli dan tidak memperhatikan kondisi jalan itu, padahal sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan tetapi diurungkan akibat masuknya kegiatan Pokir
"Jadi semangat kami hanya ingin meluruskan tatanan yang sebenarnya sudah lama terjadi sehingga fungsi program Pokir ini akan maksimal dan seutuhnya dirasakan manfaat nya oleh masyarakat," imbuhnya

Ia mengapresiasi komitmen dan langkah DPUPR Sampang yang akan memperketat tahapan survey dan menolak usulan dari pengusul untuk program Pokir TA 2025 bila tidak sesuai aturan serta SK Bupati yang ada

Di penghujung ungkapannya, Parman Sugali berharap kepada semua pihak agar kejadian sebelumnya dijadikan evaluasi supaya kedepannya tidak terjadi lagi dan bila usulan itu terpaksa ditempatkan di Jalan Lingkungan lebih baik menggunakan jalur maupun mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa, yaitu bantuan Keuangan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada Desa yang bersumber dari APBD untuk percepatan pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat serta mendukung tugas tugas Pemerintahan Daerah di Desa

Ditambahkan, pihaknya masih menunggu SK Bupati terbaru tentang perubahan SK Bupati tahun 2023, karena informasinya akan ada penambahan jumlah Jalan Kabupaten dari yang tertera di SK Bupati tahun 2023.(Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama