Jajaran Polres Sampang, Kembali Gerebek Diduga Tempat Perjudian Sabung Ayam Yang Sudah Senyap




Jajaran Polres Sampang, Kembali Gerebek Diduga Tempat Perjudian Sabung Ayam Yang Sudah Senyap

ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - Jajaran Polres Sampang Madura Jawa Timur melalui Polsek jajaran Sokobanah  melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat Sabung ayam di lahan kosong dekat Pemakaman  Dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah 

Penggerebekan kamis pagi 22/5 oleh Personil Polsek Sokobanah itu dipimpin Bripka Bagus Aji Kurniawan

Menurut Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono, pasca menerima laporan dari masyarakat pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi yang berada di lahan kosong dan jauh dari jalan Raya sehingga kedatangan Personil Polsek Sokobanah dapat diketahui oleh para pemain judi jenis Sabung ayam
"Saat Anggota tiba dijalan Raya dekat lokasi, para pemain judi Sabung ayam ini langsung membubarkan diri karena dari kejauhan kedatangan Anggota sudah diketahui," ujar Iptu Sujiono

Masih menurut Iptu Sujiono, berdasarkan laporan dari Petugas di lapangan, dilokasi perjudian tidak ditemukan adanya galangan atau arena, tidak ada atap tempat berlindung maupun bangunan yang permanen sehingga Personil dilapangan hanya sempat membakar bambu, terpal dan kursi botoh supaya lokasi itu tidak dijadikan tempat perjudian kembali

Ditambahkan, upaya yang dilakukan itu sebagai bentuk respon cepat Polri khususnya Polsek Sokobanah terhadap aduan masyarakat yang diresahkan akibat adanya praktik perjudian tersebut

Terpisah Plh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Ipda Gama Rizaldi menegaskan bahwa jajaran Polda Jatim khususnya Polres Sampang terus berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian baik judi online maupun konvensional
"Polres Sampang tidak akan pernah memberikan ijin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, kami berterima kasih kepada warga masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, seperti yang terjadi di Kecamatan Sokobanah," tuturnya

Ia berharap peran aktif dari Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan seluruh elemen untuk dapatnya ikut menciptakan Kabupaten Sampang yang bebas dari berbagai aktivitas perjudian

Ditambahkan, jika mengetahui adanya perjudian maupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat menghubungi anggota Polres Sampang yang dikenal atau menghubungi Call center Polres Sampang 110 serta nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolres Sampang" ke 087787358078. (Imade)

Post a Comment

أحدث أقدم