Jaring 135 Pelanggar Lalin, Operasi Gabungan Di Jalan Raya Banyuates Sampang
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG
Digelar Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres, Dinas Perhubungan dan Bapenda di jalan Raya Banyuates Kecamatan Banyuates Sampang Madura Jawa Timur kamis 22/5
Operasi gabungan itu selain melakukan tindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, pemeriksaan kelengkapan kendaraan lainnya juga pemeriksaan buku KIR kendaraan dan pajak kendaraan yang sudah mati
Disebut oleh Kasat lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM hasil dari Operasi gabungan yang digelar telah dilakukan penindakan dengan Tilang terhadap 135 pelanggar dengan perincian untuk BB Kendaraan Roda dua 6 unit, BB Kendaraan roda empat 4 unit dan BB STNK 125
"Selain itu Dinas Perhubungan telah menjaring 16 Kendaraan yang bermasalah dengan buku KIR dan Bapenda menindak 25 Kendaraan yang pajaknya sudah mati," ujar AKP Sigit Ekan Sahudi SH MH
Dijelaskan, prosesi kegiatan dimulai pada pukul 08.00 wib dengan melaksanakan Apel yang dipimpin Kasat lantas Polres Sampang, dilanjutkan dengan dimulainya Operasi serta Apel konsolidasi pasca pelaksanaan kegiatan
Diungkap, ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat lantas Polres Sampang, KBO Lantas Polres Sampang beserta Anggota, Kasi Bapenda beserta Staf, Perwakilan Dishub Sampang dan Perwakilan BPPKAD Sampang
Ditambahkan, Operasi itu bertujuan untuk menekan angka Laka Lantas dan penertiban, kedisiplinan serta kepatuhan terhadap dokumen kendaraan termasuk pajak. (Imade)
Posting Komentar