Maret Samuel Sueken Ketum JPKP Laporkan Roy Suryo Yang Tuding Presiden RI-7 Punya Ijazah Palsu
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Ketua
umum (Ketum) relawan JPKP
(Jaringan
Pendamping
Kebijakan Pembangunan)
Maret
Samuel
Sueken
akhirnya membuka Laporan
Polisi tentang dugaan
tuduhan
palsu
yang
dilontarkan Roy Suryo dan
kawan-kawannya.
Seperti diketahui, Roy Suryo
viral atas tudingan nya
bahwa Ijazah Presiden RI-7,
Joko Widodo alias Jokowi
selama ini adalah palsu.
"Bahwa sebagai Relawan
Jokowi, JPKP sangat prihatin
dan merasa sangat kecewa
atas fitnah keji beberapa
orang yang selama ini sudah
berhasil memframing secara
luas dan terus meyakinkan
publik bahwa Presiden RI-7,
pak Jokowi selama ini
memiliki ijazah palsu yang
katanya sudah digunakan
dalam kelengkapan berkas
untuk menduduki jabatan
strategis di Pemerintahan.
Bahkan
sampai tingkat
Presiden. Bahwa atas fitnah
keji ini saya sebagai KETUA
UMUM JPKP menolak keras
segala tuduhan yang tidak
(belum) pernah berhenti itu,"
tegas Maret usai buka
Laporan Polisi (LP).
Pada LP/B/976/V/2025/SPKT.
Sat
Reskrim/Restro
Bks
Kota/Polda Metro Jaya
tertanggal 5 Mei 2025, Maret
melaporkan Roy Suryo dkk
tentang menghasut publik
dan mendorong kebencian
kepada pak Jokowi (Joko
Widodo, Presiden RI-7) yang
mengatakan bahwa ijazah
(Jokowi) nya palsu.
"Karena persoalan tersebut
kami lihat berlarut-larut,
sehingga dengan sangat
terpaksa melaporkan secara
pidana ke Kepolisian," ujar
Maret.
"Mohon dukungan kawan-
kawan
seperjuangan agar
keadilan
dan kepastian
hukum
ada dinegeri ini,"
pungkasnya.
Hingga berita dilansir, belum
ada dari Roy Suryo dan
kawan-kawannya
yang dapat dikonfirmasi.**
Posting Komentar