Refleksi Peringatan Hari Buruh Tahun 2025 Ala LPBPM Di Sampang



Refleksi Peringatan Hari Buruh Tahun 2025 Ala LPBPM Di Sampang



Hari Buruh International atau disebut May Day  yang diperingati setiap 1 Mei untuk memperingati dan menghormati perjuangan para Buruh dalam mencapai hak dan kesejahteraan mereka dalam bekerja

Peringatan Hari Buruh yang berlangsung disejumlah Kabupaten/Kota setiap tahun hingga tahun 2025 dengan berbagai macam versi dan bentuk kegiatan ini membuktikan bahwa perjuangan terhadap kesejahteraan Buruh tak kan lekang dan berhenti sejak Negara ini berdiri

Tak terkecuali seperti yang dilakukan oleh para Aktivis Peduli Buruh dan Pekerja Migran di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Lintas Peduli Buruh dan Pekerja Migran (LPBPM) 

Bertempat di salah satu Cafe yang ada di Kecamatan Camplong kamis siang 1/5, LPBPM menggelar kegiatan "Refleksi Hari Buruh Internasional/May Day tahun 2025"

Kegiatan yang dikemas dengan Kajian dan Diskusi itu dihadiri oleh Aktivis Perwakilan 5 Lembaga yang selama ini konsen terhadap perjuangan nasib Buruh dan Pekerja Migran seperti Forum Pembela Buruh Madura (FPBM), Forum Buruh Bersatu (FBB), Lembaga Kajian Perjuangan Buruh Migran (LPBM), Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pul), dan Study Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (SP2M) 

Dijelaskan oleh Cahyo Rahmadi SH Aktivis SP2M Sampang tujuan dari kegiatan ini untuk mengkaji produk kebijakan Pemerintah yang dianggap merugikan buruh secara regulasi

Selain itu untuk merefleksikan visi yang sama dari para Aktivis Buruh asal Kabupaten Sampang yang selama ini ikut aktif memperjuangkan nasib Buruh di tempat aktivitas keseharian di luar Kabupaten Sampang
"Alhamdulilah, kami sepakat pada hari libur 1 Mei 2025 ini berkumpul untuk memperingati Hari Buruh dengan versi kami yang tergabung dalam LPBPM," ujarnya

Acara puncak berupa Kajian dan Diskusi yang dimoderatori oleh Hasan Mabrori ST Perwakilan Forum Pembela Buruh Madura (FPBM) berlangsung menarik, sang Moderator memberikan kesempatan kepada masing masing Perwakilan untuk menyampaikan pandangan terkait fenomena Perburuhan dan regulasi yang dinilai berdampak merugikan kaum Buruh

Adapun resume hasil Kajian dan Diskusi yang sudah dibahas, dipaparkan oleh Ahmad Ilham Subekti dari Forum Buruh Bersatu (FBB) 

Dijelaskan oleh Ahmad Ilham Subekti bahwa berdasarkan hasil Kajian dan Diskusi yang cukup seru ini disepakati bahwa UU Cipta Kerja dinilai telah merugikan Buruh karena isi yang terkandung dalam ketentuan tersebut telah melemahkan  Buruh hingga memperburuk kondisi kerja seperti Mempermudah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sistem kerja Kontrak yang fleksibel dan tanpa jaminan serta Formula Upah Minimum yang tidak adil
"Itu pandangan dari evaluasi secara umum serta terkait produk kebijakan Pemerintah yang merugikan kaum Buruh," tuturnya

Masih menurut Ahmad Ilham Subekti, para Aktivis sempat menyoroti masih adanya ketidak berdayaan kaum Buruh/Pekerja di Madura khususnya Kabupaten Sampang

Diungkap, kaum Buruh di Madura khususnya di Kabupaten Sampang banyak yang menerima upah/bayaran dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), padahal setiap tahunnya Pemerintah setempat selalu jor joran menaikkan nilai UMK
"Lalu UMK ini untuk siapa," imbuhnya tersenyum yang disoraki juga oleh para Aktivis lainnya

Dijelaskan, ketidak mampuan dan ketidak berdayaan para Buruh/Pekerja dampak dari terbatasnya lapangan pekerjaan, faktor sosial ekonomi, kebutuhan maupun nilai barang yang makin meroket serta belum terbentuknya Serikat Buruh yang resmi

Sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan oleh  Pengusaha atau Penyedia Kerja untuk menekan kaum Buruh/Pekerja melalui penandatanganan untuk tidak menuntut apapun dan dilakukan sebelum memulai aktivitas kerjanya

Sementara Pemerintah setempat selalu berlindung kepada Tupoksi yang hanya sebatas melakukan Pengawasan dan melaporkannya kepada Dinas yang membidangi di Provinsi karena sejatinya yang berhak melakukan evaluasi serta eksekusinya kewenangan dari Dinas di Provinsi

Ditambahkan, para Akrivis sepakat juga untuk berkumpul dan menggelar kegiatan sama yang intens dua kali dalam sebulan guna merumuskan Rencana Tindak Lanjut dari yang sudah dihasilkan. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama