Terungkap! Peralatan Masjid Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang di Rumah Orang Tuanya



Terungkap! Peralatan Masjid Dicuri, Pelaku Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang di Rumah Orang Tuanya

ANEKAFAKTA.COM,Kukar - Jajaran Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, tepatnya di Masjid Al-Ikhlas Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari warga yang seorang PNS dan tinggal di Dusun Budi Daya RT 026 Desa Kertabuana. Ia melaporkan kehilangan sejumlah peralatan sound system milik masjid pada Sabtu, 17 Mei 2025.

"Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Andi Cheris bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa malam (20/5), sekitar pukul 23.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Kertabuana," ungkap Kapolsek.

Pelaku diketahui berinisial AUA (23), warga setempat. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik masjid dengan cara memanfaatkan pengetahuannya tentang letak kunci gudang yang disimpan di mimbar masjid.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Power Toa, 1 unit Power merk Megavox, 1 unit Mixer merk Ashley dan 1 unit Equalizer merk Dbx.

Menariknya, pelaku sempat menyembunyikan barang-barang hasil curiannya di Balikpapan. Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang.

"Operasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2 tahun 2025 sesuai dengan arahan pimpinan," tutup IPTU Raymond.

EA/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama