Jalur Satu Arah Jalan Wijaya Kusuma Sampang Diberlakukan, Dua Minggu Berikutnya Penindakan
SAMPANG, Anekafakta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur mulai memberlakukan jalur satu arah di Jalan Wijaya Kusuma (area Alun Alun Trunojoyo)
Pemberlakuan itu terungkap dalam Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/831/434.031/2025 tentang Pemberitahuan Jalur Satu Arah Di Area Alun Alun Trunojoyo yang ditandatangani oleh Sekdakab H Yuliadi Setiawan S.Sos MM pada 3 Juni 2025
Pada Surat itu disebut bahwa sehubungan dengan kesepakatan Sosialisasi di tanggal 28 Mei 2025 maka akan diberlakukannya Jalur Satu Arah area Alun Alun Trunojoyo yang berlaku setiap hari mulai 06.00 wib - 22.00 wib untuk pintu masuknya dari Simpang 3 UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang - Simpang 3 Jalan Merpati - Simpang 3 UPTD SMPN 1 Sampang - Depan Cafe Unique
Kemudian untuk Odong odong startnya dimulai dari depan kantor DPRD memutar Alun Alun Trunojoyo sesuai arah jarum jam dan tidak diperbolehkan keluar dari area Alun Alun Trunojoyo
Disebut juga langkah tersebut untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Drs R Chalilurrahman M.Si melalui Kabid Darat Heri Budiyanto SE dan Kasi Lalu Lintas Jalan Khotibul Umam menyatakan saat ini selasa 3/6 termasuk tahapan Sosialisasi sekaligus penerapan, dan dalam dua minggu kedepan akan dilakukan penindakan bagi yang melanggar serta evaluasi. (Imade)
Posting Komentar