Legalisasi Produk UMKM, Dinas Kesehatan Gowa Survey La Baine Bakery Lapas Perempuan Sungguminasa
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa — Dalam upaya mendukung peningkatan mutu dan legalitas produk hasil karya warga binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa menerima kunjungan survei dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Selasa 17 Juni 2025 dalam rangka proses penerbitan izin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk produk "La Baine ". Ini adalah sertifikat yang diberikan kepada usaha makanan rumahan (Industri Rumah Tangga Pangan/IRTP) sebagai jaminan bahwa produk makanan yang mereka hasilkan telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengembangkan produk unggulan warga binaan sebagai bagian dari penguatan dan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM. Produk unggulan dari Lapas Perempuan Sungguminasa meliputi roti isi serta aneka keripik tempe, pisang, dan singkong.
Kunjungan ini melibatkan tiga orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi produksi, proses pengerjaan, serta hasil akhir produk. Tim Dinkes disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati, bersama Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bungawali, beserta jajaran.
"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan hasil karya warga binaan sebagai produk yang tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga legal dan siap bersaing di pasar," ujar Yohani
Senada dengan itu, Kasi Giatja, Bungawali menyampaikan bahwa proses perizinan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat program pembinaan keterampilan dan wirausaha bagi warga binaan.
"Kami berharap dengan adanya legalitas produk, pemasaran dapat diperluas dan warga binaan semakin termotivasi untuk berkarya secara profesional," ujarnya.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, menyampaikan apresiasinya terhadap kebersihan dan sistem kerja yang telah diterapkan.
"Proses produksi yang kami lihat hari ini menunjukkan kesiapan Lapas Perempuan untuk memperoleh SPP-IRT. Tinggal dilakukan perbaikan minor untuk memenuhi seluruh standar yang berlaku," jelasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya integratif antara lembaga pemasyarakatan dan instansi pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pemberdayaan warga binaan menuju reintegrasi sosial yang produktif dan bermartabat.
Darman/Red
Posting Komentar