LSM Di Sampang Mengapresiasi, Langkah Pemilik Yang Akan Membongkar Papan Nama Di Trotoar





LSM Di Sampang Mengapresiasi, Langkah Pemilik Yang Akan Membongkar Papan Nama Di Trotoar



Akhirnya Owner Rumah Sakit (RS) Sukma Wijaya Sampang Madura Jawa Timur bersedia untuk membongkar papan nama permanen di Trotoar 

Kesediaan dr Zaky Sukmajaya Sp.OG selaku Owner RS yang ada di jalan H Agus Salim Kelurahan Banyuanyar untuk membongkar papan nama permanen di trotoar tersebut disampaikan melalui klarifikasi kepada media ini senin 16/6

Ia mengaku tidak tahu kalau papan nama seperti itu harus ngurus ijin dan pajak
"Barusan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kadis DPMPTSP untuk meminta waktu akan membongkar dan merevisi papan nama tersebut," ujarnya melalui fasilitas WhatsApp senin 16/6

Sebelumnya, keberadaan papan nama permanen di trotoar depan RS Sukma Wijaya ini sempat disorot oleh Supriyadi Koordinator Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) dan H Andre Effendi Aktivis LSM PKN

Supriyadi mempertanyakan pengalihan fungsi trotoar menjadi lokasi berdirinya papan nama permanen, sedangkan H Andre Effendi menyoal wajib pajak Reklame

Terkait rencana dari dr Zaky Sukmajaya Sp.OG Owner RS Sukma Wijaya yang akan membongkar dan merevisi papan nama tersebut mendapat apresiasi dari kedua Aktivis LSM tersebut

Menurut Supriyadi, kelegowoan Owner RS Sukma Wijaya dan kesadaran atas ketidak tahuannya itu patut mendapat apresiasi
"Bagaimanapun juga secara kasat mata keberadaan papan nama permanen di trotoar itu harus memenuhi prosedur yang berlaku," ungkapnya

Ia mendukung langkah dari dr Zaky Sukmajaya Sp.OG dan berharap agar dapat memberikan solusi terbaik serta kelancaran perjalanan Rumah Sakit yang dirintisnya

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh H Andre Effendi Aktivis LSM PKN senin 16/6

Pasalnya jika tetap dipertahankan akan bermasalah dengan prosedur perijinan termasuk juga kewajiban membayar pajak Reklame

Selain mengapresiasi, Ia juga mengaku upaya yang dilakukan dalam  mengawal dan meluruskan permasalahan semata mata berorientasi terhadap kepastian hukum, prinsip keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Daerah. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama