Gelar Operasi Penertiban Layang-layang', Polresta Bandara Soetta Sita 15 Layangan




Gelar Operasi Penertiban Layang-layang', Polresta Bandara Soetta Sita 15 Layangan


ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG - Personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara serta Absec menyisir wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan sekitarnya pada Kamis (31/7).

Kasie HumasPolresta Bandara Soetta  Ipda Septian Wahyudi menjelaskan bahwa kehadiran personel gabungan tersebut dalam rangka 'Operasi Penertiban Layang-layang'.

Menurut Septian, operasi terkait penertiban layang-layang di sekitar wilayah Bandara Soetta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Juli - 7 Agustus 2025.

Alumni SIP 43/1 tahun 2024 itu menambahkan, patroli itu menyasar perimeter utara, selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, serta Sepatan Timur.

"Hasilnya 15 buah layang-layang berhasil disita oleh petugas patroli gabungan di Desa Gempolsari, Kecamatan Sepatan Timur, Banten," kata Septian di sela-sela kegiatan.

Septian pun mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.

Terakhir, dirinya juga berpesan seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat," tandasnya.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama