Jaring 155 Pelanggar, Operasi Gabungan  Di Jalan Raya Camplong Sampang




Jaring 155 Pelanggar, Operasi Gabungan  Di Jalan Raya Camplong Sampang


ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG

Pemeriksaan  kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Gabungan di jalan Raya Camplong Sampang Madura Jawa Timur kamis 3/7 berhasil menjaring 155 pelanggar

Operasi Gabungan tersebut melibatkan Satlantas Polres Sampang bersama  Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan (Dishub) di wilayah hukum Kabupaten Sampang

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH kegiatan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan pelanggaran berupa tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, selain itu juga penindakan buku kir dan pajak mati

Diungkap, dalam Operasi tersebut pihaknya telah melakukan penindakan dengan tilang terhadap 95 pelanggar, dengan perincian BB R2 7 unit, BB R4 4 unit dan BB STNK 84 unit 

Sedangkan Dinas Perhubungan menjaring 22 penindakan buku kir dan Dinas Bapenda 38 penindakan pajak mati

Ditambahkan, hadir dalam kegiatan Operasi tersebut Kasat Lantas Polres Sampang, KBO Lantas, Para Kanit dan Anggota Satlantas, Perwakilan Dinas Bapenda serta Perwakilan Dishub Sampang. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama