Jakarta, Anekafakta.com-Provinsi DKI Jakarta dan Banten tercatat memiliki indeks pemanfaatan bahasa daerah di bawah rata-rata nasional, yakni masing-masing pada angka 15 dan 30 dari rata-rata 32. Merespons hal tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Banten menggelar Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Betawi untuk jenjang SD dan SMP pada 2–5 Juli 2025 di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) DKI Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, wilayah DKI Jakarta termasuk dalam wilayah kerja Kantor Bahasa Provinsi Banten.
Kegiatan ini melibatkan 110 peserta yang hadir secara luring dan 100 peserta secara daring dari tiga wilayah di Banten serta enam wilayah administrasi di DKI Jakarta. Para guru yang dilatih akan menjadi pelaksana pengimbasan pembelajaran bahasa daerah kepada rekan sejawat dan siswa di sekolah masing-masing.
Untuk memperkuat materi dan pendekatan pelestarian berbasis keterampilan bahasa dan sastra, kegiatan ini turut menghadirkan para pakar dan praktisi dari berbagai lembaga, antara lain Lembaga Kebudayaan Betawi, Asosiasi Tradisi Lisan Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Komunitas Salihara, Wikimedia Jakarta, dan Writing Tradition. Pelibatan lintas sektor ini bertujuan memperkaya perspektif revitalisasi melalui pendekatan akademik, seni, komunitas, dan kepakaran.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Dr. Dora Amalia, yang menekankan pentingnya peran guru dalam menjaga eksistensi bahasa daerah di tengah arus perubahan sosial. Turut hadir, Kepala Bidang Sekolah Dasar Provinsi DKI Jakarta, Solikun yang menyambut baik upaya revitalisasi bahasa daerah melalui Bimtek Pengajar Utama dan Festival Tunas Bahasa Ibu. Kantor Bahasa Provinsi Banten berharap program ini mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian bahasa sebagai bagian dari identitas budaya yang hidup di masyarakat.
(ziz/kantorbahasabanten)
Posting Komentar