Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Memberikan Premi Bagi Warga Binaan Sebagai Bentuk Penghargaan Atas Dedikasi Keikutsertaan Dalam Pembinaan Kemandirian





Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Memberikan Premi Bagi Warga Binaan Sebagai Bentuk Penghargaan Atas Dedikasi Keikutsertaan Dalam Pembinaan Kemandirian


Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta didampingi oleh pejabat struktural pada bagian Kegiatan Kerja memberikan premi atau upah kepada warga binaan yang berpartisipasi dalam program pembinaan kemandirian yang menghasilkan barang atau jasa seperti kerajinan tangan, konveksi dan pengolahan produk makanan, Rabu (9/7).

Pemberian premi kepada warga binaan berlandaskan pada Pasal 9 huruf J UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja. 
Pemberian premi dilakukan setiap bulan berdasarkan pada rekap kehadiran, hasil produk/jasa, serta sikap yang menjadi penilaian bagi para warga binaan. Premi diberikan dengan cara Top Up pada kartu E-Pas warga binaan, mengingat sudah tidak adanya peredaran uang tunai pada Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty mengatakan program ini menjadi bentuk penghargaan resmi dari jajaran lapas terhadap dedikasi dan partisipasi aktif warga binaan dalam berbagai kegiatan pembinaan mandiri.

"Pemberian Premi ini sebagai bentuk apresiasi dan dorongan bagi warga binaan agar semakin produktif, selain itu dengan pemberian premi ini diharapkan bisa menjadi bekal tabungan setelah warga binaan selesai menjalani masa pidana." ujarnya.

Pemberian premi bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta bukan hanya upaya simbolis, melainkan bagian dari strategi nyata pembinaan kemandirian. Melalui pelatihan berkelanjutan dan apresiasi ekonomi, implementasi program ini memperlihatkan keberlanjutan misi rehabilitasi siap menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai insan produktif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama