Sekilas Sosok Lawyer Beken Di Malang, Yang Mensomasi Plt Kadinkes Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - dr Dwi Herlinda Lusi Harini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan KB Sampang Madura Jawa Timur di somasi oleh Lawyer beken di Malang asal Desa Mandangin
Munculnya somasi dari DR Solehoddin SH MH Owner Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR Solehoddin SH MH & Associates, karena Plt Kedinkes dan KB Sampang ini dinilai telah mendiskreditkan serta melecehkan Pulau/Desa Mandangin melalui pernyataannya saat presentasi agenda kunjungan Menteri Kesehatan di Pemdapa Trunojoyo Sampang selasa 8/7 lalu
DR Solehoddin SH MH yang juga berprofesi sebagai Dosen S1, S2 dan S3 Universitas Widyagama Malang pada minggu 12/7, dengan tegas menyatakan sebagai putra Daerah Pulau Mandangin sangat keberatan karena merupakan pernyataan yang tidak pantas dilontarkan oleh Pejabat publik, serta telah mencederai perasaan masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan
"Saya memberi waktu 7 hari untuk mencabut pernyataan itu dan meminta maaf secara terbuka kepada warga masyarakat Desa Mandangin," tegasnya
Masih menurut DR Solehoddin SH MH, jika somasi ini tidak ditindaklanjuti maka akan melakukan upaya hukum karena pernyataan tersebut terdapat unsur dan bisa dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum
Ditambahkan, bila sebagian statemen itu dianggap telah merujuk dari irisan sejarah, pertanyaannya apakah ada bukti, manuskrip, buku atau data, tahun berapa, jumlahnya berapa dan dari wilayah mana yang dapat membuktikan pandangan miring terhadap Pulau Mandangin tentang cerita pembuangan pasien kusta di wilayah tersebut
Ia mengaku, memang isu semacam itu sudah lama berkembang di telinga masyarakat, tetapi itu hanya cerita dari mulut ke mulut dan belum ditemukan sumber maupun data valid yang membuktikan kebenaran pandangan miring terhadap Pulau Mandangin
Saat dikonfirmasi terkait munculnya somasi, dr Dwi Herlinda Lusi Harini kembali menyatakan keengganannya untuk memberikan klarifikasi
Diketahui, DR Solehoddin SH MH peraih Doktor Hukum di Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2012 dengan predikat cum laude merupakan Advokat berpengalaman yang juga aktif sebagai Akademisi
Selama menjalani karier di Advokat, Ia telah menangani berbagai kasus ligitasi dan memberikan nasehat hukum kepada Perusahaan Nasional, Transnasional dan Multinasional, karena dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki dalam aspek negosiasi, mediasi hingga penyelesaian sengketa itu tidak diragukan lagi
Atas eksistensi serta integritas maupun profesionalisme yang dimiliki, tak pelak Ia mendapat berbagai penghargaan termasuk "TOP 50 Lawyer Of the Year" dalam ajang Radar Malang Awards tahun 2019 serta "Lawyer with Integrity and Comitment to Value Of Honesty" pada tahun 2020, bahkan pada tahun 2024 Ia mendapat penghargaan sebagai Advokat terbaik di Kota Malang untuk keenam kalinya dalam ajang Radar Award
Tidak hanya itu, Lawyer kelahiran Desa Mandangin Sampang ini kerap kali dan sukses menangani perkara kelas kakap serta menjadi Konsultan Hukum di berbagai Perusahaan besar. (Imade)
Posting Komentar