Eks Manajemen Fariz RM Beri Dukungan Saat Sidang Tuntutan Kasus Narkoba: "Yang Terbaik untuk Mas Fariz"




Eks Manajemen Fariz RM Beri Dukungan Saat Sidang Tuntutan Kasus Narkoba: "Yang Terbaik untuk Mas Fariz"


ANEKAFAKTA.COM,Jakarta – Sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). Dalam sidang yang sempat tertunda dua kali itu, mantan tim manajemen Fariz RM hadir untuk memberikan dukungan moril.

"Kedatangan kami sebagai mantan tim manajemen Fariz RM bersama fans ingin memberikan support moril untuk Fariz di agenda persidangan tuntutan jaksa," ujar Permata Warokka, yang pernah menjadi bagian dari tim manajemen Fariz.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fariz RM dengan hukuman enam tahun penjara serta denda Rp800 juta, subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan ini diajukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik yang memberatkan maupun yang meringankan.

"Tindakan terdakwa melanggar program pemerintah dalam pemberantasan narkotika, dan sebelumnya juga pernah dihukum dalam kasus serupa," ujar JPU dalam pembacaan tuntutan di ruang sidang 2.

Fariz RM didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga terlibat dalam menawarkan, menjual, membeli, menerima, serta menyimpan narkotika golongan I secara ilegal.

Permata Warokka mengaku prihatin dengan kondisi Fariz yang kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, tim manajemen sebelumnya pernah terlibat dalam proses pemulihan sang musisi, dan berharap hasil yang terbaik bagi Fariz.

"Yang terbaik lah untuk Mas Fariz," ujar Permata singkat usai persidangan.

Terkait penundaan sidang yang sempat terjadi dua kali, Permata menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika proses hukum.

"Kalau mengenai sidang ditunda itu sudah biasa. Pengalaman saya saat Mas Fariz ditangkap ketiga itu sering ada sidang yang ditunda. Jadi saya tidak menganggap penundaan itu hal yang mengejutkan atau overthinking, karena ditunda itu memang sering," jelasnya.

Permata juga menyampaikan harapan agar proses hukum bisa segera rampung demi kesehatan mental semua pihak.

"Harapannya ingin cepat selesai, biar bagaimanapun sidang itu buat stress. Jangankan Mas Fariz-nya, kita tim manajemennya saja ikut stress. Menunggu itu hal yang tak pasti dan nggak enak. Saya berharap sidang ini cepat selesai," ucapnya.

"Semua orang pasti ingin dia pulih ya. Kalau direhabilitasi, itu pemakai narkoba tidak bisa sembuh, melainkan pulih. Kami dari manajemen dan fans Fariz RM berharap Mas Fariz pulih. Karena ini sudah keempat kalinya, umur juga sudah 66 tahun, mau apalagi," pungkasnya.

Fariz RM dikenal sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia, dengan karya-karya seperti Sakura dan Barcelona yang masih melekat di hati pecinta musik Tanah Air. Namun, kasus hukum yang kembali membelitnya menjadi babak kelam dalam perjalanan kariernya.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pekan depan, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Kim/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama