Ka Bapas 1 Semarang Buka Program Bimbingan Kepribadian Dan Kemandirian Bagi Klien Pemasyarakatan
ANEKAFAKTA.COM,SEMARANG - Bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang berlangsung Kegiatan Program Bimbingan Kemandirian berupa Pelatihan Budidaya Hidroponik bagi Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebagai tindak lanjut dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan untuk kesejahteraan masyarakat dan Klien Pemasyarakatan, Kamis (14/08/2025).
Kegiatan Program Bimbingan Kemandirian Dan Kepribadian diikuti sebanyak 20 (Dua puluh) Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas 1 Sembarang sebagai peserta.
Kegiatan Program Bimbingan Kepribadian Dan Kemandirian diselenggarakan selama 2 (Dua) hari kerja mulai tanggal 14 sd 15 Agustus 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH yang dihadiri Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV, V dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya, BNNP Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kota Semarang dan Taruna POLTEKPIN Tingkat IV juga Mahasiswa UNNES.
Dalam sambutan pembukaan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang Bapak Totok Budiyanto, Amd.IP., S.H, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Yan Ariana S.Pt., M.Pt Penyuluh Pertanian
Dinas Pertanian Kota Semarang dan Ibu Sarah Kharisma Sari, S.KM., M.M Konselor Adiksi BNN Prop Jawa Tengah yang telah berkenan menjadi narasumber dalam Kegiatan Program Bimbingan Kemandirian Dan Kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini adalah implementasi dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 terkait dengan Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba serta Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi. Juga tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI yaitu Memastikan Tidak Ada Peredaran Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Membangun Ketahanan Pangan Dengan Memberdayakan Warga Binaan
Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan Untuk Menghasilkan Produk UMKM.
Kegiatan dilanjutkan ke acara inti penyampaian program bimbingan kemandirian yang disampaikan oleh narasumber Ibu Yan Ariana S.Pt., M.Pt Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kota Semarang dengan materi Pelatihan Budidaya Hidroponik. Budidaya hidroponik adalah sistem bercocok tanam yang tidak menggunakan media tanah, melainkan memanfaatkan air dan larutan nutrisi untuk menumbuhkan tanaman. Dalam sistem ini, tanaman mendapatkan nutrisi langsung dari air yang mengandung unsur hara yang dibutuhkan.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya MENGAPA KITA HARUS BER HIDROPONIK?, APA YANG BISA DITANAM?, PERALATAN YANG PERLU DISIAPKAN, FAKTOR KEBERHASILAN HIDROPONIK, NUTRISI HIDROPONIK, MEDIA TANAM, metode/sistem hidroponik , dan Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman).
Dengan diberikan program bimbingan kemandirian dan kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan diharapkan mereka dapat mengembangkan diri menjadi individu yang bertanggung jawab, mandiri, dan mampu beradaptasi serta diterima kembali dalam masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Berikut adalah beberapa harapan yang lebih spesifik kepada Klien Pemasyarakatan :
- Perubahan perilaku dan pola pikir. Klien Pemasyarakatan diharapkan dapat mengubah perilaku negatif menjadi positif, menyadari kesalahan yang telah dilakukan, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindak pidana.
- Peningkatan kualitas kepribadian. Bimbingan kepribadian bertujuan untuk membentuk individu yang berakhlak mulia, memiliki rasa tanggung jawab, serta mampu mengelola emosi dan stres dengan baik.
- Pengembangan keterampilan. Keterampilan yang diberikan melalui bimbingan kemandirian diharapkan dapat menjadi bekal bagi Klien Pemasyarakatan untuk mencari nafkah dan mandiri secara finansial setelah bebas.
- Reintegrasi sosial yang berhasil. Dengan bimbingan yang komprehensif, Klien Pemasyarakatan diharapkan dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan.
- Mencegah residivisme. Salah satu tujuan utama dari bimbingan ini adalah untuk mencegah Klien Pemasyarakatan kembali melakukan tindak pidana setelah bebas.
Selanjutnya pada hari kedua tanggal 15 Agustus 2025 akan dilaksanakan Bimbingan Kepribadian Peningkatan Kesadaran Hukum, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani dengan tema "Penyuluhan Narkotika" oleh Konselor Adiksi BNN Provinsi Jawa Tengah juga dilakukan tes urine bagi Klien Pemasyarakatan selaku peserta kegiatan.
Darman/red
Posting Komentar