Berakhir Masa Bimbingan, Klien Balai Pemasyarakatan Semarang Optimis Menjalani Hidup Lebih Baik






Berakhir Masa Bimbingan, Klien Balai Pemasyarakatan Semarang Optimis Menjalani Hidup Lebih Baik

ANEKAFAKTA.COM,SEMARANG - 

Dengan penuh suka cita Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menerima surat pengakhiran bimbingan, Rabu (03/09/2025).

Klien Pemasyarakatan berinisial FRM telah selesai menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB). Selama menjalani integrasi (PB), Klien dibimbing dengan sangat baik oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang. Pada sore ini, di kantor Bapas Kelas I Semarang, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Vitas Giri Luke secara langsung menyerahkan surat pengakhiran bimbingan kepada Klien. 

"Klien telah selesai menjalani masa integrasinya / Pembebasan Bersyarat, sehingga pada hari ini kami serahkan surat pengakhiran bimbingan," terang Vitas.

"Selama menjalani masa integrasi, FRM telah mengikuti seluruh program pembimbingan baik kepribadian maupun kemandirian dengan sangat baik serta menunjukkan perubahan yang positif", terang Vitas menambahkan.

Saat ini, FRM telah menyadari bahwa apa yang pernah diperbuatnya adalah salah. Ia sangat menyesal karena akibat perbuatannya dia harus menjalani hukuman penjara dan telah membuat sedih kedua orang tuanya. FRM dipidana selama 2 tahun karena kasus narkotika. Ia bersyukur, kedua orang tuanya masih mau memaafkan dan menerima dirinya. FRM berjanji tidak akan terlibat lagi dengan narkoba. Saat ini, FRM yang telah berusia 21 bekerja sebagai mekanik truk di bengkel milik ayahnya.

Tak lupa, FRM menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Bapas Kelas I Semarang dan jajaran, terutama Ibu Vitas selaku Pembimbing Kemasyarakatan yang selama ini telah memberikan perhatian, motivasi, pelayanan, dan bimbingan kepadanya, sehingga ia dapat menjalani masa Pembebasan Bersyarat dengan baik. 

"Saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Bapas Kelas I Semarang beserta seluruh jajaran khususnya ibu Vitas selaku Pembimbing Kemasyarakatan serta mohon doanya, agar saya kedepan akan selalu menjadi orang yang lebih baik", ucap FRM.

"Bapas Kelas I Semarang adalah satuan kerja atau unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI yang berfungsi melaksanakan bimbingan, penelitian, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, terutama pasca-hukuman, untuk mendukung reintegrasi sosial mereka ke masyarakat. Bapas memiliki peran penting dalam membantu proses peradilan, memberikan pembimbingan kerja, hingga melakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk menilai kondisi dan potensi klien. Saat ini kami terus berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan. Seluruh program layanan yang diberikan oleh Bapas Kelas I Semarang tidak dipungut biaya / gratis", terang Vitas.

Darman/red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama