Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, Ka. Bapas I Semarang Beri Penghargaan Kepada Pegawai Terbaiknya
ANEKAFAKTA.COM,Semarang - Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Semarang Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH langsung pimpin Apel Pagi Bersama yang dilaksanakan secara rutin di halaman Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Selasa (23/09/2025).
Apel pagi bersama hari ini diikuti Kabapas, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Pejabat Fungsional, serta Mahasiswa dari UIN Walisongo Semarang yang sedang menjalani magang dan Taruna POLTEKPIN Tingkat IV yang sedang melaksanakan PKL.
Kegiatan apel pagi ini sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan Petugas Teladan sebagai reward atas prestasinya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Nomor : WP.13.PAS.PAS.47-7715.SA.05.03 Tahun 2025 Tanggal 22 September 2025 tentang Pemberian Penghargaan Pegawai Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
"Kegiatan apel rutin bersama ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan arahan dari pimpinan, menyebarkan informasi penting terkait program kerja dan kegiatan, serta meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja seluruh pegawai agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan tertib. Sedangkan pemberian Penghargaan adalah memberikan reward and punishment bagi pegawai guna meningkatkan motivasi, kinerja, dan kepuasan kerja, sedangkan punishment bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan memperbaiki perilaku yang menyimpang," jelas Totok.
Dalam sambutannya, Kabapas menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan tupoksi sehari-hari yaitu :
- Memberikan apresiasi kepada pegawai atas nama Ayu Rahmawati Permatasari, S.Psi yang terpilih sebagai Pegawai Terbaik Periode Bulan Agustus 2025 Kategori Pegawai Terinovatif berdasarkan hasil polling, pilihan dari seluruh jajaran. Terima kasih telah menunjukkan dedikasi dan kinerja yang optimal. Semoga penghargaan sebagai pegawai teladan ini dapat semakin meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta berinovasi terus menerus.
- Tingkatkan Program Ketahanan Pangan dan UMKM dengan memberdayakan klien Pemasyarakatan melalui layanan inovasi BRILIAN BASSAMA,
- Bapas Kelas I Semarang selalu hadir berperan aktif bersama pemerintah daerah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum untuk memastikan kepentingan terbaik anak. Untuk itu Bapas Kelas I Semarang wajib menjadi sahabat anak melalui program layanan SANAK BASSAMA baik di Sekolah Dasar, SLTP maupun SLTA dengan memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada anak-anak mengenai isu-isu penting seperti bullying, kenakalan anak dan penyalahgunaan narkoba.
- Bapas Kelas I Semarang harus menjadi "garda terdepan" karena perannya yang strategis dalam mendukung sistem pemasyarakatan, khususnya dalam reintegrasi sosial bagi klien pasca-narapidana dan anak-anak berhadapan dengan hukum.
- Bapas Kelas I Semarang memiliki target dan komitmen untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026. Dari sekarang berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tulus, ramah, responsif, dan akuntabel.
"Pada apel ini kami menegaskan bahwa kita harus menunjukkan komitmen dan semangat baru untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan. Sekali lagi Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang wajib memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan tulus sepenuh hati, ramah, responsif, dan akuntabel," Tegasnya.
Kepada seluruh peserta apel diharapkan dapat lebih berfokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas pemasyarakatan di Indonesia, dengan menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik sesuai dengan Core Value Kemenimipas "PRIMA" Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Nilai-nilai ini menjadi pedoman bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan etos kerja Kemenimipas.
Totok juga mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program kegiatan yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, penting untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga terkait.
Apel pagi bersama ini menandai komitmen Bapas Kelas I Semarang dibawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dalam rangka mencapai Indonesia Emas 2045. Bapas Kelas I Semarang terus berkomitmen untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui kinerja yang optimal dan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat.
Darman/Red
Posting Komentar