Rutan Sengkang Sambut Penilaian Ombudsman RI, Mantapkan Langkah Menuju Pelayanan Berintegritas
ANEKAFAKTA.COM,Sengkang — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang menerima kunjungan dari Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Kualitas Pelayanan Publik dan Pencegahan Maladministrasi Tahun 2025. Kamis, (13/11/25)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi, termasuk Rutan Sengkang, berjalan secara profesional, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
Kedatangan rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, didampingi jajaran pejabat struktural dan staf.
"Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI. Hasil penilaian ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan layanan kepada masyarakat, khususnya keluarga Warga Binaan," ujar Oki Setiawan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen administrasi pelayanan, peninjauan lapangan, serta wawancara langsung dengan petugas, Warga Binaan, dan keluarga Warga Binaan. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mengenai kualitas layanan, kemudahan akses, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Rutan Sengkang.
Dengan adanya kegiatan kunjungan ini, diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Rutan Sengkang untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan, sekaligus mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Posting Komentar