Sorotan Tajam Elemen Mahasiswa Di Sampang Makin Menggema, Soal Penangkapan Peserta Demonstrasi Berujung Pengrusakan
ANEKAFAKTA.COM,SAMPANG - Makin meluas sorotan tajam ditujukan kepada jajaran Polres Sampang Madura Jawa Timur pasca penangkapan peserta Demonstrasi terkait Pilkades 28/10 lalu yang dilontarkan oleh Mahasiswa setempat
Sebelumnya DPC GMNI Sampang sempat mengecam atas tindakan tersebut karena aksi pengrusakan terhadap fasilitas umum (fasum) seperti alun alun buah dari tindakan represif Petugas Keamanan yang mengawal aksi Demonstrasi dengan memblokade akses jalan menuju jalur di depan Gedung DPRD hingga massa melawan dan berujung ditembakkannya gas air mata oleh Petugas Keamanan
Terkini sorotan tajam dilontarkan oleh Izet Alfian Fatahillah Mahasiswa asal Sampang yang menjadi Presma salah satu Perguruan Tinggi di Pamekasan
Menurutnya, sejatinya Polres Sampang mengedepankan nilai nilai keadilan restoratif
"Jangan sampai penegakan hukum justru menambah luka sosial ditengah masyarakat," ujarnya
Disebut penerapan pasal 363 pada pelaku pengrusakan fasum Demo Pilkades terlalu berlebihan karena implikasi dari tindakan itu berpotensi makin melebar dan tendensius, seolah terkesan supaya tidak ada aksi demo dikemudian hari
Ia mengaku sanksi pidana terhadap perusakan fasum adalah hal yang mutlak untuk terapkan guna menjaga ketertiban sosial, kondusifitas serta memastikan pertanggung jawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi penggunaan pasal pidana seperti 363 KUHP atau pasal 17 KUHP secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan konteks yang tepat berpotensi menjadi kriminalisasi yang tidak proporsional. (Imade)
Posting Komentar