Tindak Tegas Perjudian, Polsek Loa Janan Bersama Warga Hancurkan Arena Sabung Ayam di Batuah




Tindak Tegas Perjudian, Polsek Loa Janan Bersama Warga Hancurkan Arena Sabung Ayam di Batuah

ANEKAFAKTA.COM,Kukar — Polsek Loa Janan menggerebek arena judi sabung ayam di RT 46 KM 21, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.15 WITA. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas perjudian yang berlangsung sejak sehari sebelumnya.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, memimpin langsung operasi tersebut bersama enam personel kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan raya, para pelaku yang berjumlah sekitar 25 orang melarikan diri ke arah hutan.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan alat dan barang bukti yang digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam," ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, 12 ekor ayam sabung, satu bilah parang, satu bilah cangkul, serta 15 buah keso. Selain itu, bangunan arena judi turut dibongkar dan dimusnahkan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta komitmen Polsek Loa Janan dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang berhasil melarikan diri. Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan kegiatan yang menggangu ketertiban umum dan melanggar hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama