Menumbuhkan Harapan dan Kesadaran Hukum, Lapas Cilegon Gandeng LBH Hadirkan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan



CILEGON,Anekafakta.com— Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, melaksanakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bagi tahananLapas Kelas IIA Cilegon, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan akses terhadap keadilan bagi seluruh warga binaan. Kegiatan yang digelar ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, diikuti oleh puluhan tahanan yang ingin memperoleh pengetahuan lebih jauh mengenai hak-hak hukum yang mereka miliki.

Penyuluhan ini menghadirkan tim dari LBH yang memberikan materi mengenai hak dasar dalam proses hukum, akses terhadap bantuan hukum gratis, mekanisme konsultasi, serta berbagai persoalan hukum yang sering dialami warga binaan. Para pemateri juga menekankan pentingnya memahami proses hukum secara benar sebagai bekal menghadapi permasalahan yang mungkin muncul di masa mendatang.

Tidak hanya memberikan paparan materi, LBH juga membuka ruang diskusi terbuka. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga binaan berkesempatan menyampaikan kasus ataupun persoalan hukum mereka, yang kemudian ditanggapi langsung oleh para pemateri. Interaksi ini menciptakan suasana komunikatif dan memberi kesempatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Kalapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan ini.
"Penyuluhan bantuan hukum seperti ini sangat penting karena memberikan bekal pengetahuan yang tepat kepada warga binaan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya dalam hal pembinaan mental dan keterampilan, tetapi juga pemahaman mereka terhadap hukum. Kami berharap kegiatan ini menjadi cahaya harapan dan membantu mereka lebih siap menata kembali kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa Lapas Cilegon akan terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai lembaga, terutama yang bergerak di bidang advokasi dan layanan hukum, guna memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh informasi dan pendampingan hukum.

Sementara itu, pihak LBH menegaskan komitmen mereka untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat membantu menekan potensi kesalahan pemahaman tentang proses hukum serta memperkuat mental warga binaan ketika menghadapi fase kehidupan berikutnya.

Kegiatan penyuluhan diakhiri dengan penyampaian harapan agar pengetahuan yang diterima dapat menjadi bekal positif bagi warga binaan dalam meningkatkan kesadaran diri, memperbaiki pola pikir, dan mempersiapkan diri menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama