Bitung ,Anekafakta.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Utara.(21/01)
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kinerja dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung, Dody menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pegawai.
Pencapaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Piagam penghargaan diserahkan pada 21 Januari 2026 di Kantor Wilayah oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Tonny Nainggolan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional.
Melalui capaian ini, Lapas Bitung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.
(Ly)
Posting Komentar