Depok , Anekafakta.com– Dalam rangka memperkuat kompetensi dan legalitas personel di lapangan, Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri resmi menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Pawang Satwa Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dibuka pada Senin (9/2/2026)
Bertempat di Ruang Rapat Subditlatsatwa, Kelapa Dua, Depok.
Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Kasubditlatsatwa Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, KBP Dadiyo, S.I.K., didampingi oleh tim dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri.
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pawang satwa Polri memiliki standar kemampuan yang diakui secara profesi dalam menunjang tugas-tugas kepolisian, baik dalam fungsi pelacakan maupun pengamanan.
Adapun rangkaian kegiatan pada hari pertama meliputi Registrasi & Verifikasi, Proses validasi data para peserta atau asesi yang akan mengikuti sertifikasi. Pengarahan Teknis, Arahan dari Kasubditlatsatwa serta Lead Asesor mengenai standar kompetensi yang harus dipenuhi. Administrasi Sertifikasi: Pengisian formulir APL01 dan APL02 sebagai instrumen penilaian mandiri asesi. Manajemen Uji: Pembagian kelompok kerja dan penyiapan Materi Uji Kompetensi (MUK).
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi erat antara Subditlatsatwa Ditpolsatwa dengan LSP Lemdiklat Polri yang dihadiri oleh Kasubbag Standarisasi dan Paur Subbag Standarisasi guna menjaga objektivitas dan kualitas pengujian.
"Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya Polri untuk mencetak personel pawang satwa yang tangguh, profesional, dan memiliki standar keahlian yang terukur secara nasional," ujar Kombes Dadiyo S.I.K perwakilan panitia pelaksana.
"Kegiatan sertifikasi dijadwalkan akan terus berlanjut dengan tahapan uji praktik lapangan untuk melihat langsung kemahiran para asesi dalam mengendalikan satwa Polri guna mendukung Kamtibmas yang kondusif", ujarnya.
Red
Posting Komentar