Ket Foto:Prescon Pada Hari Jum'at (29/11/19)
10 Kali Mengedarkan Narkotika Akhir Nya Tertangkap
ANEKAFAKTA.COM,Tangsel
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel IPTU Edy Suprayitno bersama KANIT 1 IPDA Eko Nopendi, SH, MH dan anggota UNIT 1, Senin 25/11/2019 sekitar pk. 15.30 WIB telah berhasil mengamankan pria berinisial TWB (36 tahun) di dalam sebuah rumah beralamat di JL. Puskesmas, Kel. Pondok Aren Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Dengan barang bukti 1 buah hp, tas berwarna kuning yang berisikan 1 paket plastik diduga sebagai narkotika jenis sabu, 5 plastik bening diduga juga sabu dengan berat bruto keseluruhan 6,02 Gram. Tanda pengenal tersangka berupa KTP DKI Jakarta, atas nama Triwibowo beralamat di Jl. M. Saidi, Kel. Petukangan Selatan Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Kemudian dari hasil pengembangan selanjut nya telah diamankan tersangka atas nama Sahrul (40 tahun), identitas berupa KTP Tangerang Selatan beralamat di GG. Rain , Kel. Pondok Karya Kec. Pondok Aren. Pada hari Senin (25/11) sekitar pk. 16.00 WIB saat itu tersangka Sahrul berada di Jalan Raya Cut Nyak Dien ll , Kel. Pondok Jaya Kec. Pondok Aren. Barang bukti yang diamankan antara lain : satu unit sepeda motor, 1 unit hp, 1 tas hijau bermotif batik diduga berisi sabu dengan berat bruto 41,50 gram kemudian ditemukan pula satu bungkus bekas rokok yang berisikan sabu dengan berat bruto 11,36 gram.
Dalam pengembangan berikut nya Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel , berhasil pula menggeledah rumah di Jl. H. Jum 1 , Peninggilan Utara Kota Tangerang. Barang bukti yang didapat antara lain : tas kresek hitam berisi sabu dengan berat bruto 736 gram, 1 tas kain berisi kemasan teh cina yang didalam nya terdapat sabu dengan berat bruto 1037 gram, 3 buah timbangan, 1 unit HP.
Pada kesempatan kemarin AKBP Ferdy Irawan, SIK. MSl Kapolres Tangsel , mengatakan " sosialisasi dan kinerja rutin memberantas narkoba harus ber kesinambungan, jangan bosen-bosen, fakta nya di lapangan sering ditemukan kasus narkotika. Peran Masyarakat sebagai kontrol lingkungan harus intensif, kesadaran tentang dampak buruk nya narkoba harus ada dalam mindset setiap orang" . Seperti contoh kasus tersangka Sahrul dan yang lain nya bisnis narkoba dijadikan sebagai profesi, ia sudah 10 kali mengedarkan sabu dan akhirnya terungkap sekarang". Dengan sabu seberat 1.831,88 gram berpotensi merusak sekitar 10.000 orang, penyalahgunaaan narkotika ", ungkap nya.
MERCY



Posting Komentar