Kejar Target Akhir 2019 Selesai, Segel Pol PP Tidak Dihiraukan, Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Dilanjutkan

Kejar Target Akhir 2019 Selesai, Segel Pol PP Tidak Dihiraukan,  Pembangunan Puskesmas Tamansari Tetap Dilanjutkan

Kota Tasikmalaya,anekafakta.com

Rehab Pembangunan Puskesmas Induk Tamansari Kota Tasikmalaya kini tengah disegel Oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Disegelnya pembangunan yang mencapai Rp.  2,9 Miliyar Lebih ini berkaitan belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) , tapi ironisnya setelah bangunan tersebut disegel,  CV Sabang Pratama Mandiri tetap melanjutkan pembangunan tersebut. Terlihat para Pegawai masih melanjutkan Pembangunan tanpa menghiraukan adanya Segel Tersebut.  

Pelaksana Pembangunan Irvan berdalih urusan IMB merupakan Kewajiban Dari Dinas Kesehatan, pembangunan dilanjutkan berkaitan dengan Target yang harus beres sebelum Akhir Tahun 2019.

Dikatakan Irvan saat Kunjungan Monitoring dan Evaluasi "setahu saya ini urusannya Dinas Kesehatan, pembangunan ini dilanjutkan karena harus mengejar target selesai" Singkatnya didepan Pimpinan Monitoring Dan Evaluasi Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs H Muhammad Yusup. Kamis (07/11/2019)

PPTK Dinas Kesehatan suryaningsih mengungkapkan kalau pembuatan IMB Untuk pembangunan Puskesmas Tamansari sudah didaftarkan dibulan Maret 2019 lalu.  Dan ada persyaratan yang kurang sehingga IMB belum keluar dari Dinas Perizinan, IMB ini Bagian kesekretariatan, saya sudah konfirmasi ke PLT kepala Dinas pada waktu itu katanya, sudah pengajuan sejak bulan maret.  Lalu pertemuan terakhir di 11 Oktober ada pertemuan dengan Dinas terkait ada kekurangan dan susah dilengkapi pada saat itu". Ungkap Suryaningsih

Sementara itu Wakil Walikota Tasikmalaya Drs.H Muhammad Yusup kepada wartawan mengatakan Untuk Puskesmas Tamansari hanya tinggal UKL dan UPL yang belum persyaratannya, disatu sisi swasta IMB selalu diwajibkan dan sekarang bangunan pemerintah pun wajib memiliki IMB. Untuk puskesmas ini barangkali ini suatu kelemahan dan harus diperbaiki kedepan, Pemerintah Kota mengingatkan kepada dinas sebelum membangun itu harus didahulukan IMB." Ujar Wakil Walikota H.M Yusuf.

H.M Yusuf menambahkan nanti 2020 Akan ada mall pelayanan publik semua perizinan akan ada satu pintu dan akan mudah dalam melayani semua jenis perizinan,  dan akan dibuatkan SOP untuk proses perizinan supaya pembuatan izin bisa tepat waktu, kalau ditanya untuk konsekuensi ketika disegel namun masih tetap membangun menurutnya itu kewenangan dari SatPol PP."pungkas H.M.Yusuf

DEDE .KH

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama