Relawan KORNAS JOKOWI, Dukung Mendagri Ragukan AD/ART FPI
JAKARTA,ANEKAFAKTA.COM
Kontroversi terkait rekomendasi perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) masih menimbulkan polemik di masyarakat dan para Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian seperti diberitakan Sebelumnya mengatakan yang masih meragukan rekomendasi Kementerian Agama. Sebab menurut Mendagri ada Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI menyebut soal Khilafah masih mengandung bahasa yang kabur atau kurang jelas.
Hal tersebut mendapatkan dukungan dari Sekretaris Jenderal Komite Rakyat Nasional (KORNAS)Jokowi, Akhrom Saleh, yang menyampaikan bahwa apa yang menjadi keraguan Mendagri adalah hal yang wajar. Sebab kata Akhrom, sebuah perjanjian harus jelas dan tegas dan tidak abstrak.
"Saya kira wajar Mendagri meragukan Pasal 6 tentang AD/ART FPI yang menyebutkan Visi Misi FPI penerapan Syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah. Karena kalau abstrak justru bisa-bisa jadi back fire," ujar Akhrom.
Kita mendukung apapun yang menjadi keputusan Mendagri terkait nasib FPI," pungkasnya saat dimintai tanggapannya terkait polemik perpanjangan izin FPI di Jakarta siang tadi
Red

Posting Komentar