Kesetaraan Inklusif dalam Pelestarian Hutan dan Lingkungan
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen
mendukung percepatan pengarusutamaan gender diseluruh pelaksanaan kerjanya. Karena itu
Pokja Gender yang dikoordinasikan oleh Biro Perencanaan KLHK melaksanakan Forum Diskusi:
"Menuju RPJMN KLHK tahun 2020 - 2024 Responsif Gender dan Inklusif".
Kegiatan ini bertujuan
untuk mendapatkan masukan terkait arah dan strategi KLHK kedepan dalam pengarusutamaan
gender agar bisa diimplementasikan dalam kerja -kerja kelembagaan dan program.
"Dalam RPJMN 2020-2024, kebijakan pengarusutamaan menjadi dasar untuk mewujudkan
pembangunan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan. Ada 6 (enam) kebijakan
pengarusutamaan dalam Rencana Strategis KLHK kedepan yaitu Pembangunan Berkelanjutan,
Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Perubahan Iklim, Modal Sosial Budaya, Transformasi Digital,
Kerentanan Bencana dan Kesetaraan Gender" ujar Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal
KLHK yang sekaligus sebagai Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
Enam kebijakan ini akan didiskusikan oleh seluruh komponen Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan yang terdiri dari Sekretariat General; Inspektorat Jenderal Direktorat Planologi dan Tata
Lingkungan; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; Direktorat Jenderal
Pengendalian DAS dan Hutan Lindung; Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari;
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; Direktorat Jenderal
Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya; Direktorat Jenderal Pengendalian
Perubahan Iklim; Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemiteraan Lingkungan; Badan
Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Badan Penelitian Pengembangan dan
Inovasi; mitra KLHK serta para pihak terkait lainnya. Juga akan ada acara spesial tentang
memahami Rimbawan Mileneal dan Literasi Digital.
Selain itu juga akan diluncurkan dua buku, yakni "Inspirasi Dari Alam" yang menceritakan dua windu
perjalanan PUG KLHK dan "Kepemimpinan Perempuan dalam SVLK" yang mengisahkan 12
pengalaman kepemimpinan perempuan dalam mereformasi tata kelola hutan Indonesia melalui
pembangunan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Cerita kedua buku ini merupakan pembelajaran dan pintu masuk bagi penguatan kerja-kerja
pengarusutamaan gender KLHK kedepan yang bisa menjadi inspirasi bagi Pokja Gender KLHK yang
saat ini telah memiliki status Mentor dalam pengarusutamaan gender.
Selain itu, pengalaman para
perempuan dalam pengembangan SVLK juga menunjukkan upaya kuat KLHK membangun
mekanisme terintegrasi dari inisiatif bersama para pemangku kepentingan dengan pendekatan
multipihak untuk memastikan legalitas kayu dan memajukan kelestarian hutan. SVLK yang
diberlakukan secara wajib sejak 1 Januari 2013 hingga 15 November 2019, telah berhasil
menerbitkan lebih dari 1.15 juta Dokumen V-Legal sebagai bukti legalitas bagi produk kayu yang
diekspor dari Indonesia ke pasar dunia senilai lebih dari US$ 64.9 milyar. Jumlah ini termasuk
kurang lebih 117 ribu Lisensi FLEGT yang diterbitkan untuk ekspor ke pasar Uni Eropa sejak 15
November 2016 dengan nilai lebih dari US$ 3.5 milyar.
Hal terpenting adalah tantangan ke depan dalam pelaksanaan RPJMN KLHK 2020-2024 yang
responsif gender dan inklusif adalah penguatan kerja-kerja bersama untuk mendorong semua pihak
dapat menerapkan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial demi memastikan manfaat
pembangunan dapat dinikmati oleh perempuan dan laki-laki secara setara.
Red

Posting Komentar