BNNP DKI Jakarta Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Medan Sumatera Utara
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Kepala BNNP DKI Jakarta Bapak Tagam dalam paparannya mengatakan pada hari jumat tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 14.00 Wib, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya Pengiriman Narkotika jenis Sabu menggunakan Bus dari Medan, Sumatera Utara, di Terminal Bus Kampung Rambutan Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian personel Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dengan melakukan Profiling Bus yang berasal dari medan, Sumatera Utara di Terminal Bus Kampung Rambutan Ciracas Jakarta Timur.
Sekira pukul 15.00 WIB personel Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mencurigai awak Bus Kondektur dan Sopir dari Medan (JML alias OD dan SAS). Sekira pukul 19.30 WIB, JML alias OD dan SAS berhasil ditangkap oleh Petugas BNNP DKI Jakarta di Pool Bus Sempati Star, Terminal Bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, kemudian ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam 1 (satu) bungkus plastik teh cina warna hijau berisikan Kristal warna putih dengan total berat 1.005 (seribu lima) Gram dan Beberapa HP milik kedua Tersangka. Selanjutnya kedua Tersangka (JML alias OD dan SAS) berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNP DKI Jakarta guna proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut, "ujar Tagam.
Kemudian Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar pukul 07.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta melakukan pengembangan kasus di Terminal Bus Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Sekira pukul 07.30 WIB, NDR dan IHM alias B berhasil diamankan saat ingin mengambil titipan barang Narkotika tersebut dari JML alias OD dan SAS, Selanjutnya NDR dan IHM alias B berikut barang bukti berupa Beberapa HP milik Kedua Tersangka dibawa ke Kantor BNNP DKI Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut, "tegasnya.
Barang bukti Narkotika :
• 1.005 (seribu lima) Gram Narkotika jenis Sabu.
(Mulyadi/Red)

Posting Komentar