Dedy Riyawan Napi Blok Isolasi Lapas Kelas II A Bunuh Diri Dengan Menggunakan Kain Sarung
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Dedy Riyawan Bin Rizwan Wandi ditemukan tewas dengan cara gantung diri dengan mengikat ke pentilasi dengan menggunakan kain sarung berwarna hijau di Blok Isolasi F05 Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Kamis, (16/1/2020).
Korban ditemukan oleh Saksi 1 dan 2 yang hendak mengontrol pada hari Kamis 16 Januari 2020 sekitar pukul 07.53 WIB. Selanjutnya sebagai petugas napi baru ditempatkan di ruang isolasi. Tiba-tiba selesai membuka pintu tahanan isolasi melihat korban terikat di pentilasi dengan kain terurai berwarna hijau.
"Korban napi kasus perlindungan anak yang sudah di vonis sembilan tahun penjara," ucap Saksi.
Atas kejadian tersebut Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang Jalan LP Pemuda Kel. Buaran Indah Kota Tangerang, mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kain sarung warna hijau, celana panjang warna biru merk Hydrogen yang dipakai korban. Dengan adanya penemuan mayat tersebut anggota Polres metro Tangerang Kota dan Polsek Kota Tangerang pimp Pawas IPTU KURNIWAN (Kanit Sabhara Polsek Tng) mendatangi tempat kejadian oleh TKP dan melakukan pemanggilan mobil jenazah yang selanjutnya korban di bawa ke kamar jenazah RSUD kab Tangerang guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Korban merupakan napi kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Cabul) dgn Vonis Hukuman 9 Tahun dan Sudah Menjalani Hukuman 3 Tahun.
(Eva/Nvd)

Posting Komentar