Misi Sosial PMI Bergeser Di Era Industri 4.0 (Digital)

Misi Sosial PMI Bergeser Di Era Industri 4.0 (Digital)


Untuk peningkatan mutu pelayanan PMI (Palang Merah Indonesia) khusus nya PMI kota Tangsel perlu di adakan pembenahan/ penataan yang lebih baik dan profesional sesuai visi misi PMI dan Palang Merah Dunia.

Pembenahan di sektor fisik dan non fisik PMI perlu mendapat dukungan seluruh elemen,  Hal ini diharapkan kedepan nya PMI mampu bersaing dan memiliki SOP yang di sosialisasikan WHO (Badan Kesehatan Dunia). Kantor Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Selatan siap mengakomodir sarana prasarana sebagai pelengkap gedung seperti : Layaknya Pada ruang Laboratorium PMI Tangsel dibutuhkan alat-alat medis yang canggih untuk praktek kerja sehari - hari. Saat ini kantor unit donor darah kota Tangsel membutuhkan daya listrik sekitar 80.000 watt untuk operasional. Dari sejumlah ruangan sudah dilengkapi dengan alat pendingin (AC), kotak karantina kantong darah, alat sortir darah, alat deteksi darah, ruangan penampungan kantong darah (suhu minus 4 sampai 8 derajat Celcius) dan sebagai nya.

Dokter Suhara Manullang, Kepala Kantor Unit Donor Darah PMI Kota Tangsel, membeberkan nya kepada Reaksi kemarin, Jum'at 7/2/20. Kemudian Dr. Suhara mengatakan, " Cost operasional kami terbilang tinggi, sehingga kami harus mampu mencari solusi nya. Alhasil berdasar Perwal Nomer 14 Tahun 2017, biaya pengolahan darah di tanggung oleh Pemda, hal ini sangat baik mengingat potensi pendonor di Tangsel sekitar 2% dari jumlah penduduk. Artinya PMI kota Tangsel,Menargetkan 2000 hingga 3000 kantong darah per bulan,untuk target pertahunnya sekitar 30.000 kantong darah(2% dari jumlah penduduk)

Masih dikatakan Dr. Suhara, " tupoksi PMI meliputi : pemeriksaan calon pendonor, pengambilan darah, uji  darah, tempat penyimpanan kantong darah dan pendistribusian kantong darah". Disamping itu menurut ketentuan WHO dan Kementrian Kesehatan RI, calon pendonor tidak boleh sembarangan dipastikan sudah cukup umur, tekanan darah normal, cukup Hb (hemoglobin), bebas dari penyakit HIV, Spilis, Hepatitis A juga Hepatitis B ",  demikian urai Dr. Suhara.

Pemda Tangsel menanggung biaya pengolahan darah berdasar Perwal Nomer 14 Tahun 2017, kebijakan ini dapat meringankan beban PMI Tangsel. Bagi warga yang membutuhkan darah dari PMI bisa datang ke Kantor PMI tanpa dipungut biaya. Permohonan tersebut harus ada rekomendasi dari Dokter Rumah Sakit dimana pasien dirawat Perwal tersebut diatas berlaku untuk Warga yang memiliki KTP Tangsel, Warga miskin, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pasien BPJS.

Dr. Suhara dan tenaga medis PMI Tangsel tak bosan untuk mensosialisasikan hal tersebut , beliau menghimbau kepada warga ," jika tidak penting banget hindari tranfusi darah, waktu jeda donor diatur, hindari calo darah, hindari limbah cair/padat medis (B3), segera kontak PMI terdekat jika penting atau darurat untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Untuk pembuangan Limbah Medis (B3) pihak PMI Kota Tangsel dalam hal ini bekerjasama dengan swasta yang telah memiliki Sertifikasi Limbah Medis", demikian pungkas Dr. Suhara Manullang .  

MERCY/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama