Polres Majalengka Bersama Tiga Pilar Gelar Aksi Seruan Pembubaran Kerumunan Massa Antisipasi Penyebaran Covid-19
ANEKAFAKTA.COM,Majalengka
Sebagai upaya partisipasi aktif dalam meminimalisir pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), jajaran Polres Majalengka melakukan aksi seruan dan pembubaran kerumunan massa di sejumlah titik pusat keramaian.
Kegiatan ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari PJU dan personil Polres Majalengka, anggota Kodim 0617 Majalengka, anggota Satpol PP dan petugas Dishub
"Polres Majalengka bersama petugas gabungan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dengan berkeliling menggunakan mobil patroli," ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. Rabu (26/3) malam.
Patroli gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang selama jadi titik pusat keramaian.
"Kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan segera kembali ke kediaman masing- masing untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19," ucapnya.
Bismo juga berharap kepada semua lapisan masyarakat mari bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,selain mencuci tangan,warga juga diminta agar tidak bersentuhan kontak langsung antar warga.
"Jauhkan diri dari tempat yang kotor, jaga kebersihan makanan sebelum dikonsumsi dan hindari keramaian," imbuhnya.
Red/anekafakta.com

Posting Komentar